(Menepis Kejahatan Propaganda Pencitraburukan Terhadap Khilafah Yang Agung Melalui Tragedi Karbala)
Oleh: Utsman Zahid as-Sidany
Bertepatan dengan 10 Muharram 1440 H (hari Asyura’), kaum Muslim kembali diingatkan dengan peristiwa besar, wafatnya cucu Rasulullah saw., Husain bin Ali bin Abi Thalib ra., sosok yang digambarkan oleh Nabi saw. dalam sabdanya: “Husain bagian dari diriku, dan diriku bagian dari Husain”. (HR. Abu Dawud).
Tentu kita tidak ingin melakukan seperti apa yang dilakukan oleh sebagian manusia dalam mengenang peristiwa ini, yakni dengan menyakiti tubuh kita dan menyiksa diri. Tentu tidak! Namun kita akan menggali pelajaran besar dari peristiwa besar tersebut. Di balik peristiwa besar, tentu ada pelajaran yang besar pula. Yakni kita akan menggali apa sebenarnya motif Imam Husain bin Ali menuju Karbala yang kemudian berujung dengan syahidnya beliau di sana?
Pada tulisan ini, saya ingin menuangkan kembali tulisan Dr. Sa’id Muhammad Muhammad Ali, salah seorang ulama yang pernah menjadi imam Masjid al-Husaini, Cairo, di dalam bukunya, Mahawir ad-Da’wah fi Hayah al-Imam al-Husain, yang diterbitkan oleh penerbit Kasyidah pada tahun 2013 M. Sebuah karya yang diakui sebagai bagian dari rangkaian karya para ulama al-Azhar kontemporer.
Pada halaman 178 hingga 187 beliau mengemukakan point-point penting yang menjawab pertanyaan yang menggelayuti benak kita: Apakah sudah benar Imam Husain berangkat ke Karbala? Untuk apa beliau ke Karbala? Mengapa pula beliau melakukan perlawanan terhadap penguasa pada saat itu?
Mungkin banyak orang bertanya-tanya apa alasan sebenarnya Imam Husain berangkat ke Kufah, meski beliau telah mengetahui pengkhianatan mereka terhadap ayah dan saudara beliau? Bagamaina beliau tidak menuruti nasehat rekan-rekannya agar tidak berangkat ke Kufah? Mengapa beliau tidak kembali saja, mengingat beliau sudah tahu akan dikhianati? Lalu mengapa beliau tetap nekat melawan jumlah pasukan yang begitu besar dengan pasukan beliau yang hanya kecil?
Berikut ulasannya beliau — (beberapa bagian saya singkat, dan sy berusaha tetap menggunakan diksi yg beliau pilih) — :
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, perlu diketahui bahwa Imam Husain memiliki sebuah prinsip bahwa kapan jika beliau merasa akan sampai pada hak beliau, di manapun berada, bagi beliau adalah wajib untuk bergegas menuju ke sana.
Selain itu, beliau tidak mengira bahwa para pejuang kebenaran tidak mampu mendukung beliau, mengingat ribuan surat dari mereka telah beliau terima. Meski demikian, sebenarnya Imam Husain telah menawarkan tiga opsi; kembali ke tempat semula, berjumpa dengan Yazid untuk melakukan perundingan, dan yang ketiga, berangkat menuju salah satu perbatasan wilayah Negara untuk melanjutkan futuhat.
Namun, ketika Umar bin Sa’d mengirim surat kepada Ubaidillah bin Ziyad (pihaknya Yazid), tentang tiga opsi Imam Husain, Ubaidillah bin Ziyad justru memaksa Imam Husain bin Ali untuk melakukan pertempuran.
Apalagi, Imam Husain pun telah memandang bahwa perkara agama sudah tidak lagi mereka (kelompok Ubaidillah bin Yazid) pedulikan, dan Imam Husain yakin jika beliau memilih tunduk kepada Ibn Ziyad pun akan berakhir dengan pembunuhan terhadap beliau!
Di sinilah mengapa Imam Husain tetap mempertahan diri beliau, keluarga beliau, dan pengikut beliau! Apalagi sebenarnya beliau tidak pernah memulai pertempuran; yang menjadi fokus beliau adalah mencegah kezhaliman. Di hadapan beliau ada satu dari dua kebaikan; menang atau syahid.
Patut dikemukakan juga bahwa Imam Husain terlalu cukup alasan untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa. Minimal ada 4 alasan.
Pertama, Yazid telah mengubah ajaran Islam dalam Khilafah. Kedua, Upaya Mu’awiyah berkali-kali mengambil bai’at dari berbagai wilayah untuk Yazid padahal Muawaiyah masih hidup. Ketiga, permintaan penduduk Irak kepada Imam Husain untuk membai’at beliau. Keempat, desakan penduduk Irak untuk memba’at beliau, meski akhirnya mereka mengkhianati beliau.
Pada tulisan ini, saya akan fokus pada alasan pertama dan kedua. Sebagai berikut:
Alasan Pertama: Yazid Telah Mengubah Ajaran Islam Terkait Khilafah
Di dalam Majma’ az-Zawaid, (5/295) Imam al-Haitsami menuturkan riwayat dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah, bahwa Nabi saw. bersabda:
لايزال أمر أمتي قائما بالقسط حتى يثلمه رجل من بني أمية, يقال له: يزيد
“Perkara umatku akan tetap tegak dengan keadilan, hingga dirusak oleh seorang laki-laki dari Bani Umayyah, bernama: Yazid”.
Hdits serupa dikemukakan oleh Abu Ya’la di dalam Musnadnya (1/392), dan juga Ibn Abi Syaibah (no. 35877).
Melalai riwayat yang menegaskan tentang kenyataan pahit ini, penegasan yang membuat menangis setiap hati yang cemburu kepada Islam dan perjalanannya dalam kehidupan, nampak jelas beberapa hal berikut:
Yaizd bin Mu’awiyah adalah laki-laki yang namanya ditegaskan oleh hadits Nabi, bahwa dialah orang pertama yang mengganti keadilan dengan kezhaliman. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ahli hadits, dulu maupun kini.
Yazid bin Mu’awiyah memiliki kemiripan dengan Amr bin Luhai, yaitu bahwa Yazid-lah orang pertama yang mengubah hukum Islam yang lurus, seperti Amr bin Luhai yang menjadi prang pertama yang membawa berhala ke Jazirah Arabia.
Alasan Kedua: Pewarisan Khilafah dan Pengambilan Bai’at Untuk Yazid
Setelah kekuasaan benar-benar berpindah ke tangannya, Mu’awiyah bin Abi Sufyan berfikir untuk masa depan anaknya, Yazid bin Mu’awiyah.
Oleh sebab itu, Mu’awiyah mengirim surat kepada seluruh walinya di berbagai wilayah agar memberikan bai’at kepada Yazid, sepeninggal Mu’awiyah.
Hal ini menimbulkan reaksi gelombang penolakan yang besar dari kalangan para sahabat dan putra-putra mereka, bahkan mayoritas rakyat negara Khilafah.
Hal ini karena, dalam pandangan mereka, bertentangan dengan prinsip bahwa siapa yang menjabat sebagai Khalifah dalam sistem Khilafah adalah berdasarkan syura (persetujuan kaum Muslim). Seperti tertuang dalam QS. As-Syura: 38.
Oleh sebab itu, seharusnya urusan ini diserahkan kepada kaum Muslim, agar mereka memilih siap yang lebih layak menduduki Khilafah. Apalagi masa mereka masih sangat dekat dengan masa Khilafah Rasyidah. Sebab, tindakan Mu’awiyah tersebut, berdasar hadits Nabi saw. riwayat dari Ibn Abbas ra. adalah sebuah pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan kaum Muslim. (HR. an-Nasa’I, 10/201).
Oleh karena itu, ketika perkara Khilafah ini telah melenceng dari jalannya, terjadilah banyak penolakan terhadap pembai’atan Yazid.
Namun, Mu’awiyah tetap bersikeras, kemudian mengambil satu langkah dengan cara menemui para sahabat dan putra-putra mereka dan mengajukan Yazid bin Mu’awiyah sebagai penggantinya, serta memuji-muji Yazid di hadapan mereka.
Melihat ini, Abdurrahman bin Abu Bakar bereaksi keras. Dia mengatakan: “Kau ingin perkara Khilafah ini berubah menjadi sistem Kerajaan? Setiap kali seorang raja mati, makan digantikan oleh raja berikutnya?”.
Seketika Mu’awiyah marah, memecat Wali Madinah, dan mengangkat Sa’id bin al-‘Ash sebagai gantinya. Mu’aiyah meminta kepada Sa’id untuk melakukan pemaksaan kepada penduduk Madinah agar membai’at Yazid. Sa’id pun melakukannya kepada mereka, terkecuali Bani Hasyim.
Pada kesempatan lain, Abdullah bin Zubair datang menemui Mu’awiyah –di mana para sahabat sepakat meminta Abdullah bin Zubair untuk merespon tindakan Mu’awiyah. Abdullah bin Zubir berkata:
“Wahai Mu’awiyah, kami memberikan tiga opsi kepadamu. Kau lakukan seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah (tidak menunjuk atau mengangkat seorang pun), atau kau lakukan seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar (mencalonkan seseorang untuk menjadi Khalifah), atau kau lakukan seperti yang dilakukan oleh Umar (membentuk tim untuk memilih Khalifah)”.
Namun, Mu’awiyah menolak tiga opsi yang ditawarkan Ibn Zubair tersebut. Mu’awiyah berkata: “Apa ada opsi lain?”. Ibn Zubair menjawab: “Tidak ada!”.
Sebelum Abdullah bin Zubair duduk, Abdullah bin Umar pun ikut berdiri dan angkat bicara. Dia mengatakan: “Sebelum kamu, telah berlalu beberapa khalifah. Dan mereka pun memiliki banyak putra. Dan anakmu tidak lebih baik dari putra-putra mereka! Meski demikian, mereka tidak pernah memiliki keinginan seperti keinginanmu ini!”.
Saat itulah Mu’awiyah memandang harus membuat reka yasa, mengingat gaya lembut dan halusnya tidak lagi dapat mengantarkan apa yang dia inginkan. Maka, Mu’awiyah pun menempuh cara “licik” dan “pengecut”. Mu’awiyah perintahkan kepada petugasnya untuk mengumpulkan masyarakat di masjid, kemudian Mu’awiyah berbicara kepada mereka dan menyampaikan bahwa Ibn Umar, Ibn Zubair, Husain bin Ali, dan Abdurrahman bin Abu Bakar telah membai’at Yazid bin Mu’awiyah. Mu’awiyah kemudian meminta masyarakat agar berbai’at kepada Yazid. Akhirnya, karena tertipu oleh Mu’awiyah, mereka pun berbai’at. Padahal, kenyataannya mereka (Ibn Umar, Ibn Zubair dan yang lain) tidak pernah berbai’at.
Adapun keluarga Bani Hasyim, secara khusus mereka diundang oleh Mu’awiyah kepada satu majlis. Ketika mereka telah berkumpul, dihadirkanlah Husain bin Ali, duduk di sebelah kanan Mu’awiyah, dan Abdullah bin Abbas, duduk di sebelah kiri Mu’awiyah. Kemudian Mu’awiyah berbicara di hadapan mereka dan memuji-muji Yazdi sebagai sosok yang kredibel memimpin umat.
Di saat sanjungan kepada Yazid telah melangit, Husain bin Ali berdiri dan menyanggah perkataan Mu’awiyah. Husain berkata: “Demi Allah, sejak tadi kamu menyuguhkan kebatilan kepada manusia! Bagaimana mungkin kau samakan anakmu dengan sahabat-sahabat Nabi saw., sedangkan di sekelilingnya masih banyak orang yang dapat dipercaya agama dan kekerabatannya!? Lalu kau lewatkan mereka menuju laki-laki yang fasik lagi terfitnah?! Apakah kau ingin memakaikan syubhat kepada manusia yang dengannya anakmu mendapatkan kebahagiannya di dunianya sedangkan dirimu akan celaka di akheratmu!?”.
Mu’awiyah pun memandangi Ibn Abbas dan berkata: “Apa ini?”. Ibn Abbas berkata: “Demi Allah, dia adalah dzurriyah (keturunan) Rasulullah saw. dan salah seorang dari ahli kisa’ dan dari keluarga yang disucikan”.
Dengan demikian, Imam Husain bin Ali dan putra-putra sahabat berhasil membungkam Mu’awiyah, tak ada lagi hujjah baginya untuk mrnjadikan Khilafah sebagai warisan dan mengambil ba’at untuk anaknya, Yazid.
Inilah alasan terpenting Husain bin Ali melakukan perlawanan terhadap Yazid. Satu sisi untuk membela kebenaran, dan satu sisi untuk memenuhi keinginan orang-orang yang mengingkat beliau menjadi Khalifah, baik di tanah Hijaz, Irak, Syam, maupun Mesir.
Kemudian, pada bagian penutup buku, Dr. Sa’id Muhammad Muhammad Ali mengemukakan beberapa poin, di antaranya dan yang menjadi topik kita di sini, adalah poin yang keenam. Beliau mengatakan sebabai berikut:
Keenam: Pada perjuangan Imam Husain ra. dan perlawanan beliau terhadap mereka yang menyimpangkan Khilafah dari relnya, terdapat penegasan bahwa beliau telah berjuang sekuat tenaga dan mengorbankan segenap apa yang beliau miliki, untuk menjaga agama Rabb-nya dan membela sistem warisan kakeknya (Khilafah), hingga beliau tak mempedulikan papun, meski harus mati dimutilasi. (hal. 307)
Qultu, saya tegaskan! Pristiwa Karbala ini sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari perjuangan demi tegaknya hukum Allah, melalui tegaknya sistem Khilafah sebagaimana rel yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Imam Husain tidak pernah melakukan kezhaliman. Namun beliau yang dizholimi, beliau hanya menginginkan agar Khilafah sesuai Sunnah Nabwiyah, dan sekali-kali beliau tidak ada keinginan terhadap kekuasaan semata!!
Siapakah kiranya kita, berani-beraninya mengatakan bahwa Khilafah bukan ajaran Islam, sementara ulama telah menegaskan di dalam kitab-kitab mereka, Rasulullah saw. telah menjelaskan di dalam hadits-hadits beliau, dan Imam Husain bin Ali telah merelakan nyawanya demi kembalinya Khilafah pada relnya!!?
Siapakah kiranya kita, berani-beraninya mengatakan Khilafah tertolak, sedangkan tegaknya Syariat Islam sangat bergantung kepada sistem ini!!!?
Siapakah kiranya kita, berani-beraninya mengatakan secara gegabah perjuangan kepada Khilafah adalah terorisme!!?
Siapakah kiranya kita, berani-beraninya mengatakan mereka yang memperjuangan Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah hari ini adalah kaum teroris!!?
Subhanaka hadza buhtanun ‘azhim!
Solo,
10 Muharram 1440 H
20 Sepetmber 2018