Berikut terjemahan ke bahasa Indonesia (gaya formal–ilmiah, setia pada makna):

Saya mengikuti debat yang terjadi antara dua tokoh asal India: Syekh Syamā’il an-Nadwī dan seorang ateis bernama Jāwīd Akhtar, mengenai keberadaan Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā.

Debat ini—di mana Syekh Syamā’il meraih kemenangan yang sangat gemilang—menjadi bukti lain atas pentingnya ilmu kalam sesuai dengan tujuan asalnya, yaitu untuk membantah syubhat kaum ateis, ahli bid‘ah, dan para penentang kebenaran, serta menunjukkan sentralitasnya di antara disiplin ilmu-ilmu syariat. Seandainya sang syekh tidak diperlengkapi dengan ilmu ini, tidak mendalam dalam penguasaannya, dan tidak berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jama‘ah dalam masalah zat, sifat, dan perbuatan Allah, niscaya ia tidak akan mampu mematahkan syubhat lawan ateisnya dan melemahkannya dengan hujjah dan dalil rasional yang pada akhirnya membuat ribuan orang memeluk Islam setelah debat tersebut. Berikut ringkasannya:

Konteks Debat

Moderator menjelaskan bahwa debat ini bukan bertujuan untuk mempromosikan agama tertentu atau merendahkan agama lain, melainkan merupakan diskusi intelektual yang serius.

Perkenalan Para Pendebat

Para pendebat diperkenalkan, yaitu: Syekh Mufti Syamā’il an-Nadwī, seorang peneliti Islam dan kandidat doktor di Malaysia, serta Jāwīd Akhtar, seorang penyair dan penulis skenario film yang berhaluan ateis dan dikenal dengan pendekatan rasionalistiknya.

Argumentasi Syekh Syamā’il an-Nadwī tentang Pembuktian Keberadaan Allah

Argumentasi Syekh Syamā’il berfokus pada ilmu kalam dan logika, serta sengaja menjauh dari dalil-dalil tekstual agama karena dalil tersebut tidak mengikat lawannya.

Ketika lawan berargumen bahwa sains modern—meskipun telah sangat maju—tidak mampu membuktikan keberadaan Tuhan, Syekh Syamā’il menjawab bahwa sains bukanlah tolok ukur mutlak. Sains tidak memiliki perangkat untuk membuktikan atau menafikan keberadaan Allah, karena sains berurusan dengan bukti empiris dan material, sementara Allah adalah realitas non-material dan supranatural. Ia memberi contoh: alat pendeteksi logam tidak dapat mendeteksi plastik karena perbedaan hakikat keduanya. Dengan demikian, penggunaan sains empiris untuk mencari Tuhan adalah penggunaan alat yang keliru.

Dalil Kemungkinan (Contingency)

Syekh Syamā’il mengemukakan contoh “bola merah muda” di sebuah pulau terpencil untuk menunjukkan bahwa sesuatu yang mungkin (mumkin) membutuhkan penguat (murajjih) yang menentukan keberadaan atau ketiadaannya. Sebagaimana seseorang akan bertanya tentang sebab keberadaan dan bentuk bola tersebut, demikian pula alam semesta dengan seluruh karakteristik spesifiknya meniscayakan adanya sebab. Seluruh entitas di alam ini bersifat mungkin—yakni bergantung pada selainnya—yang mengharuskan adanya Wajib al-Wujūd (Necessary Being) yang azali dan memiliki kehendak, yang dengannya keberadaan atau ketiadaan segala sesuatu dimenangkan.

Moralitas Objektif

Syekh Syamā’il menegaskan bahwa iman kepada Allah adalah satu-satunya landasan bagi moralitas objektif. Tanpa Allah, moralitas menjadi subjektif atau tunduk pada pendapat mayoritas (konsep baik dan buruk menurut akal semata), yang berpotensi membenarkan kejahatan-kejahatan keji jika disetujui oleh kelompok. Ia memberi analogi: alam semesta seperti sebuah mobil; sains empiris ibarat buku manual yang menjelaskan cara kerja mesin. Keberadaan manual tidak menafikan adanya perancang yang menciptakan mobil dan menempatkan mesin di dalamnya.

Masalah Kejahatan

Jāwīd mengklaim bahwa adanya kejahatan di dunia merupakan bukti bahwa Tuhan yang diklaim tidak Maha Penyayang. Syekh Syamā’il menjawab bahwa Allah bukan hanya Maha Penyayang, tetapi juga Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Keberadaan kejahatan diperlukan untuk mendefinisikan kebaikan dan untuk merealisasikan ujian bagi manusia; tanpa kehendak bebas dan kemampuan melakukan kejahatan, konsep pertanggungjawaban menjadi tidak bermakna.

Kekekalan Alam

Jāwīd Akhtar berpendapat bahwa alam semesta (atau multisemesta) mungkin bersifat azali tanpa memerlukan pencipta. Syekh Syamā’il menanggapi bahwa hal tersebut mustahil secara logis, karena alam tunduk pada ruang dan waktu, dan segala yang terbatas pasti memiliki awal dan akhir.

Kehendak Bebas

Ateis Jāwīd mengklaim bahwa keberadaan miliaran kehendak bebas yang saling bertabrakan membuat sulit untuk mengaitkan peristiwa-peristiwa yang muncul darinya dengan satu kehendak ilahi. Syekh Syamā’il menjawab bahwa hal itu tidak sulit selama peristiwa-peristiwa tersebut tetap membutuhkan pengada. Lawannya bertanya, “Bahkan kejahatan?” Syekh menjawab: kejahatan—seperti pemerkosaan—adalah akibat dari penyalahgunaan kehendak bebas manusia, bukan kesalahan Sang Pencipta.

Posisi kedua pendebat dapat dianalogikan dengan dua orang yang menonton sebuah pertunjukan teater. Syekh Syamā’il an-Nadwī melihat ketelitian dialog dan dekorasi sebagai bukti adanya penulis dan sutradara di balik layar yang tidak terlihat oleh penonton.

Sementara itu, ateis Jāwīd Akhtar menganggap ketidakhadiran sutradara di atas panggung serta penderitaan sebagian aktor selama pertunjukan sebagai bukti bahwa drama tersebut berjalan secara acak atau hanyalah improvisasi manusia tanpa sutradara.

Bayangkan jika Syekh Syamā’il termasuk orang yang menetapkan bagi Allah hakikat anggota tubuh, batas-batas fisik, dan keberpihakan ruang, serta membolehkan terjadinya peristiwa baru pada diri-Nya? 😪

ini link videonya:

https://youtu.be/rlikqMT1t5A?si=52s9_6I_ME-mqlWG

(faidah dari Ust Arief Fathur Rizqi hafizhahullah)