Ada empat hal yg berbeda; 1. Gharizah; 2. Mazh-harul Gharizah; 3. Kecenderungan (mail); dan 4. Perbuatan untuk memenuhi tuntutan gharizah.
Gharizah adalah kebutuhan naluriah yg sifatnya potensial dan masih sangat umum. Gharizah dipilah dlm tiga kategori: naluri mempertahankan diri; melestarikan jenis; dan naluri utk menghamba (kepada hal yg dianghap agung).
Sedangkan mazh-har adalah berbagai jenis perasaan yg secara potensial ada dalam diri manusia dan berafiliasi kepada salah satu gharizah. Misal: suka memiliki adalah mazhhar dari gharizatul baqa’ yg ada pada umumnya manusia, sebagaimana rasa ingin berkuasa, takut dan malu; potensi gejolak seksual mrpkn mazhar dari gharizatun nau’ pada manusia, seperti halnya rasa persaudaraan dan kebapakan (jadi mazh-har dari gharizatun nau tidak melulu soal seks, tapi juga rasa persaudaraan dgn sesama); dan kecenderungan untuk menyembah hal yg dianggap agung dan suci adalah mazhhar dari gharizatut tadayyun. Sampai di sini, semua masih netral, tak ada yg benar, tak ada yg salah, tak ada yg tinggi, tak ada yg rendah.
Kita beralih ke Mail/kecenderungan. Ia adalah rasa suka atau tidak suka terhadap berbagai alternatif pemenuhan tuntutan gharizah. Meski manusia punya gharizah² yg sama, namun kecenderungan mereka berbeda-beda. Sekian banyak lelaki di dunia yg ingin menikah, mereka punya beragam kecenderungan terhadap wanita. Ada yg cenderung kepada wanita shalihah yg menutup aurat dan punya rasa malu; ada pula yg cenderung kepada gadis populer yg menebar pesonannya kepada semua orang. Kenapa kecenderungan orang berbeda? Jawabnya karena muyul/kecenderungan ini bisa sangat terpengaruh oleh mafahim tentang kehidupan, di mana mafahim itu kadang berhasil merasuk dan membentuk perasaan yg kuat, yaitu menyukai hal-hal yg sesuai standar yg dibentuk oleh mafahim anil hayah itu, serta membenci hal-hal yg bertentangan dengannya. Di sini mulai tampak perbedaan di antara manusia dgn beragam jenis mafahim yg mereka adopsi. Ragam mafahim di “kepala” setiap orang ini akan tergantung pada acuan/kaidah yg dipeluk dan digunakan saat berpikir, khususnya dalam memproduksi pemahaman yg sarat akan nilai (mafahim ‘anil hayah).
Adapun perbuatan pemenuhan gharizah, maka ia ada pada ranah aktual, berupa aktivitas nyata; seperti mencuri mobil maupun membeli mobil, keduanya mrpkn penyaluran dari rasa ingin memiliki pada gharizatul baqa’; menikah maupun berzina, keduanya merupakan aktivitas dari tuntutan gejolak seksual yg mrpkn bagian dari gharizatun nau’; menyembah patung maupun menyembah Allah, keduanya mrpkn perbuatan yg lahir dari tuntutan kebutuhan untuk menyembah apa yg dianggap lebih sempurna, yg lahir dari gharizatut tadayyun. Pada level inilah orang bisa dinilai secala lahir apakah perbuatannya benar ataukah salah menurut standar tertentu.
CINTA SESAMA JENIS
Dari uraian di atas, maka jelas bahwa cinta sesama jenis itu bermula dari level kecenderungan. Mereka punya potensi seksual sebagaimana umumnya manusia.
Namun, mereka memiliki corak kecenderungan yg aneh. Kecenderungan inilah awal persoalannya. Kecenderungan ini tidak hanya terbentuk semata² dari gharizatun nau’ maupun mazh-harnya. Bukan pula semata-mata dari pemahaman akan fakta (mafhum an syai’) bahwa sesama jenis ternyata bisa menjadi objek penyalurannya.
Kecemderungan menyimpang itu mungkin dibentuk oleh jenis-jenis fakta di lingkungan yg merangsang gejolaknya (mengingat tuntutan pemenuhan naluri itu bergantung kepada stimulus eksternal). Paparan rangsangan-rangsangan menyimpang itu kemudian membentuk kecenderungannya, terutama jika dia tidak memiliki mafahim yg menentang kecenderungan itu dan punya pengaruh kuat terhadap perasaannya.
Mungkin juga, kecenderungan yg menyimpang itu dipengaruhi oleh kaidah berpikir yg dia gunakan utk membentuk mafahim. Sebagai comtoh, dia memeluk paham kebebasan yg menghasilkan pandangan bahwa hubungan sejenis merupakan hal yg wajar.
Demikianlah rentetan hubungan antara gharizah dengan kecenderungan dan perbuatan yg dilakukan oleh para penyuka sesama jenis. Dia bukan gharizah itu sendiri, bukan pula mazh-harnya, melainkan bentuk perbuatan menyimpang yg diarahkan oleh kecenderungan yg menyimpang akibat memiliki mafahim yg menyimpang maupun tidak memiliki mafahim Islamiyah yg cukup kuat untuk membentuk kecenderungan Islami di dalam dirinya. Tapi benar jika dikatakan bahwa hubungan seks sesama jenis merupakan perbuatan menyimpang dalam memenuhi tuntutan gharizatun nau’ akibat kecenderungan yg rusak.
Wallahu a’lam.