Lagi pada rame bahas gharizah..
Saya ulas sedikit…
Secara bahasa, kata gharizah adalah fa’ilah yang bermakna maf’ulah. Jadi, gharizah sama dengan maghruzah. Maghruzah artinya perkara yang tertanam atau tertancap, alias sudah menjadi bagian dari sesuatu. Jika dikaitkan dengan manusia, lalu dikatakan gharizah al-insan, atau gharizah insaniyyah, artinya adalah perkara yang telah melekat, tertanam dan menjadi bagian dari manusia. Meminjam Istilah an-Nabhani, min binyatil insan; bagian dari diri manusia itu sendiri. Jadi, dia tidak bisa hilang, namun bisa dialihkan atau dikendalikan.
Terkait hal ini, an-Nabhani menganggap keliru teori Barat yang mengatakan bahwa gharizah ada sangat banyak sekali; nyaris tak terbatas. Menurut beliau, kesalahan ini bermula dari ketidakmampuan membedakan antara gharizah dari manifestasi dari gharizah. Karena itu, kata an-Nabhani , yang benar gharizah hanya ada tiga. Gharizah baqa’, nau’, dan tadayyun.
Tiga gharizah di atas memiliki mazhahir atau berbagai manifestasi yang berbeda dan beragam. Berbeda, artinya setiap gharizah memiliki ruang manifestasinya sendiri. Beragam, artinya setiap gharizah memiliki banyak manifestasi, bukan hanya satu.
Terkait dengan gharizah nau’, perlu dijelaskan bahwa kata gharizah nau’ adalah idhafah bayaniyah, artinya bahwa gharizah ini berkaitan dengan spesies manusia; bukan yang lain. Jadi, nau’ di sini adalah nau’ insani, di mana kata nau’ secara hirarki di bawa kata jins (jenis). Kata al-jins, mencakup jinsul insan dan jinsul hayawan (manusia dan hewan).
Karena itu, kecenderungan kepada perempuan atas dasar syahwat, kecenderungan kepada perempuan (ibu) atas dasar sayang, dan kecenderungan menolong orang yang kesusahan atau papa, masing-masing muncul dari satu gharizah, yaitu gharizah nau’.
Jadi, kecenderungan yang ditimbulkan oleh gharizah ini bersifat alami (thabi’i) atau normal. Kecenderungan pria kepada wanita atas dasar syahwat adalah normal. Kecenderungan adanya ketenangan pada manusia saat berkumpul bersama dengan manusia adalah normal, kecenderungan ayah kepada anak perempuannya atas asas sayang - bukan syahwat - adalah normal. Adapun kecenderungan seorang pria kepada sapi betina atas dasar syahwat adalah penyimpangan, kecenderungan laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada sesama jenisnya atas dasar syahwat adalah penyimpangan. Kecenderungan tersebut tidak terjadi secara alamiah atau thabi’i (normal).
Karena itu, setiap gharizah punya manifestasi yang beragam dan sifatnya thabi’i atau normal. Adapun adanya kecenderungan yang tidak normal, seperti kecenderungan kepada hewan atas dasar syahwat, atau kecenderungan laki-laki atau perempuan kepada sesama jenisnya atas dasar syahwat adalah penyimpangan terhadap gharizah, bukan kenormalan. Maka, itu bukan manifestasi normal atau alamiyah dari gharizah nau’.