Penulis: Admin

“Pantja Sila adalah rumusan jang kosong, masih membutuhkan isi. Pantja Sila akan mendjadi perwujudan menurut orang jang akan mengisinja.

Kalau andaikata ke-Tuhanan Jang Maha Esa jang tertjantum pada sila pertama di dalam Patja Sila itu diisi oleh orang atau golongan jang mengakui bahwa Tuhan adalah batu, maka Ketuhanan dalam Pantja Sila itu akan berisi batu. Kalau diisi oleh orang atau golongan jang mempert-Tuhankan pohon, ke-Tuhanan dalam Pantja Sila itu akan berisi ke-Tuhanan pohon…”

“Memang sesunggunja Saudara Ketua, unsur-unsur Islam bagi hidup dan penghidupan manusia tidak sadja mempunjai sjarat-sjarat dunia modern, tetapi djuga sudah diakui dunia bahwa Islam itu bukan semata-mata agama dalam arti ibadat sadja, tetapi suatu “way of life”, suatu djalan hidup.

Islam mempunjai sumber dan dasar jang kokoh, tjara pengolahan pelaksanaan hukum-hukumnja tjukup mempunjai djiwa progresif, tetapi Pantja Sila; dimana pengambilan sumber-sumber hukumnja, bagaimana tjara pengolahannja dan pelaksanaannja?

Bagi saja dan fraksi saja, Fraksi Nahdlatul Ulama, Pantja Sila tidak menggambarkan soal-soal jang telah saja gambarkan diatas. Apakah memang begitu sifat dan wudjudja Pantja Sila?”

Demikianlah secuplik pidato dari K.H Masykur, selaku perwakilan dari Nahdlatul Ulama dalam sidang konstituante (1956-1959)

Dahulu, para tokoh bangsa kita pernah melakukan “baku hantam pemikiran” dalam sebuah sidang sakral yang mendebat dasar negara Indonesia, yakni Sidang Konstituante (1956-1959). Sidang panas itu mempertemukan tiga kubu berbeda prinsip dalam satu forum:

  1. Faksi Islam yang memperjuangkan Islam sebagai dasar negara (meliputi NU, Masjumi, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, dll)

  2. Faksi Pancasila yang yakin 100% bahwa Pancasila sebagai ideologi terbaik (meliputi PKI, PSI, PNI, Partai Kristen, dll)

  3. Faksi sosial-ekonomi, yang mengajukan Ekonomi Sosialis dan Demokrasi sesuai pasal 1 dan pasal 33 UUD 1945.

Masing-masing kubu berusaha saling meyakinkan satu dengan yang lainnya. Membuka sejelas-jelasnya duduk persoalan serta pandangan-pandangannya.

Terutama apa yang disampakan oleh faksi Islam. Gugatan begitu deras dilayangkannya terhadap kaum yang menamakan dirinya ‘netral agama’ alias sekular, khususnya yang tergabung dalam faksi “Pantja Sila”

Moh. Natsir dari Fraksi Masjumi lah yang mengawali gugatan atas paham netral agama ini. Menurutnya, 

“Saudara Ketua, djika dibandingkan dengan seculerisme jang sebaik-baiknjapun, maka adalah paham agama masih lebih dalam dan lebih dapat diterima akal. Paham Agama memberikan tudjuan jang paling tinggi”.

“Seculerisme Ladieniyah tanpa agama, Saudara Ketua, tidak bisa memberi keputusan djika ada pertantangan pikiran berkenaan dengan konsepsi masjarakat, hidup sempurna, dan sebagainja. Pertentangan tentang konsep kemanusiaan ini tidak meungkin diselesaikan dengan paham seculerisme jang pada hakekatnja merelatifkan semua pandangan-pandangan hidup”.

la melanjutkan,

“Seculerisme sebagaimana kita lihat, tidak memberikan dasar jang kuat bagi kehidupan masjarakat, malah menggojahkan sendi hidup perseorangan dan masjarakat”.

K.H. Masjkur dari Fraksi Nahdlatul Ulama (NU) pun ikut menggugat paham sekular yang begitu berkumpul dan berlindung di balik Panjta Sila.

“Tetapi kalau ke-Tuhanan Panjta Sila ini tertjakup kejakinan seseorang jang didasarkan atas logika rationja, dimana dalam proses perkembangannja ini achirnja menimbulkan golongan paham materialism atau seculerisme (golongan tanpa agama).”

la pun menyindir secara keras, kaum sekular beragama Islam,

“Maka saja heran sekali bahwa ada diantara Saudara-Saudara Anggota Konstituante jang mengaku beragama Islam jang menganut paham Panjta Sila sampai memuja kaum secularis, jangkatanja sangat berdjasa kepada dunia dalam lapangan tehnik dan ilmu-ilmu pengetahuan lainnja. Apakah itu tidak satu handicap bagi kaum agama, jang berarti bunuh diri?”. Cugatan ini bukan tanpa alasan. Gejala bahwa Faksi Pantja Sila memang mengidap paham sekular jelas terlihat dari pidato-pidato mereka yang mencoba membedakan bahwa dalam berkehidupan tidaklah tepat membicarakan soal metafisika (beragama). Adalah Asmara Hadi dari Gerakan Pembela Panjta Sila (G.P.P.S) secara tersirat menyakatan demikian, “Tetapi ini adalah soal metafisika, soal mistik dan gedung Konstituante ini bukanlah tempat untuk membitjarakan metafisika atau mistik dan karena itu formal kami dari golongan Panjta Sila tidaklah akan berkata bahwa Panjta Sila berasal dari Tuhan”. Bahkan, saking keras dan nyaring-nya gugatan Faksi Islam terhadap mereka yang berpaham sekuler, membuat mereka (Faksi Panjta Sila) takut dan mencari cara demi menurunkan tensi pertentangan. Asmara Hadi menyampaikan seperti ini, “Kita disini berdebat berpanas-panasan, kita tidak akan berkelahi, sebab kita berpikiran pandjang dan sesudah berdebat kita bisa bersama-sama minum kopi di restoran. Tetapi bagaimana kalau rakjat diluar gedung Konstituante ini karena terseret akan kata-kata jang kita utjapkan di sini, ikut memperdebatkan pula apa jang kita perdebatkan disini?” Mereka coba menakut-nakuti dengan ungkapan, “kalau mereka (rakyat) panas hati lalu mentjabut golok, maka kalau ada darah jang tertumpah, kitalah jang bertanggung-djawab, kitalah jang bersalah”. Berharap gugatan demi gugatan ihwal sekularisme diturunkan tensinya. Gentar menghadapi gugatan. Begitulah gambaran suasana hati kaum netral agama menghadapai keseriusan Faksi Islam, kala menjelaskan secara gamblang perihal paham sekular yang jelas bertentangan dengan lslam.[]