Penulis: Dr. Syamsuddin Arif
Oleh: Dr. Syamsuddin Arif
Pada hari Rabu, 12 Mei 2010 yang lalu, kampus International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), Kuala Lumpur, meminta saya presentasi mengenai tantangan Orientalis dalam studi Islam dewasa ini: “Islamic Studies Today: The Challenge of Orientalists”.
Suasana diskusi di ruang seminar yang dingin itu lumayan hangat. Peserta yang hadir sebagian besar mahasiswa S2 dan S3 dari berbagai fakultas; studi Islam, hukum, pendidikan, ekonomi, dan sosial-politik di International Islamic University Malaysia (IIUM). Ada juga beberapa profesor, dosen senior, peneliti serta beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat (NGO) yang tampak hadir. Ini adalah kali kedua dalam seri kuliah bulanan di ISTAC yang mengambil tema ”Islamic Thought after Post-Modernism”.
Istilah ‘Orientalis’ biasanya ditujukan kepada para Ilmuan Barat yang melakukan kajian terhadap Islam. Bidang kajian mereka tidak terbatas hanya soal agama Islam, tetapi mencakup budaya, bahasa, dan sejarah. Mereka juga memperluas kajiannya dalam peradaban-peradaban dunia yang lain seperti India, Cina, Mesopotamia, dan Mesir. Kepentingan mereka dalam mengkaji peradaban Timur juga didorong semangat zaman Pencerahan (Aufklärung) dengan semboyan terkenalnya “Ex Oriente Lux” (Dari Timur muncul cahaya).
Kecenderungan orang-orang Barat mengkaji Islam semakin besar terutama sesudah Perang Salib yang meletus pada abad kesebelas Masehi. Mulailah mereka terjemahkan buku-buku orang Islam dari bahasa Arab ke bahasa Latin. Pada tahun 1143 al-Qur’an selesai diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Robert of Ketton dengan judul ’Lex Mahumetis Pseudoprophete.’ Proyek ini diselesaikan di Spanyol atas bantuan Petrus Venerabilis, ketua biara Cluny di Perancis. Demikian pula dengan karya-karya intelektual Muslim seperti kitab al-Syifa (ilmu filsafat), al-Qanun fi at-Tibb (ilmu kedokteran), at-Tasrif (ilmu bedah atau chirurgy), dan kitab al-Zij (ilmu astronomi).
Dari gerakan penerjemahan, pada abad ke-16 mulailah universitas-universitas tua di Eropa mengajarkan bahasa Arab dan bahasa-bahasa Islam lainnya seperti Parsi dan Turki. Di Paris studi orientalis dibuka pada tahun 1535, di Leiden pada tahun 1613, diikuti Oxford dan Cambridge pada tahun 1636, sesudah Salamanca, Roma, dan Bologna.
Pada awalnya, orang-orang Barat belajar Islam dalam rangka kebangkitan kembali yang kemudian mereka sebut Renaissance. Namun, tujuan mereka tidak sekedar untuk itu, mereka juga mengekpresikan kejahatan agama Islam kepada publik yang mereka salahpahami dari ajaran-ajarannya.
Semangat mempelajari agama Islam tampak juga pada hubungannya dengan kolonialisasi. Hal ini bisa dilihat pada saat Napoleon Bonaparte datang ke Mesir (1789 M) dengan membawa pasukan dan para ilmuan yang ditugaskan mempelajari bahasa, agama, dan budaya orang-orang Mesir. Hubungan ini makin rapat pada saat penjajahan Belanda di Indonesia yang menjadikan studi Islam sebagai alat untuk menaklukkan daerah Aceh seperti diperlihatkan Snouck Hurgronje.
Hampir tak ada bidang yang luput dari kajian para orientalis. Pada abad ke-19 beberapa orientalis mulai melihat pentingnya metodologi yang telah diterapkan pada Bibel untuk diaplikasikan dalam studi Islam khususnya metode kritik sejarah. Berbagai teori kajian Islam dan sejarahnya juga dikenalkan kepada kaum Muslim, terutama pada cendekiawannya.
Muncul pelbagai teori yang kerap dipakai Orientalis, semisal teori pengaruh (theories of influece), teori asal-asul (theories of origins), teori peminjaman (theories of borrowing), teori evolusi (theories of evolution), dan teori perkembangan (theories of development). Teori-teori ini diterapkan oleh Orientalis sebagaimana tampak dalam karya-karya mereka. Contohnya A Literary History of the Arabs oleh Reynold Nicholson, Judaism in Islam oleh Abraham I. Katsch, Quranic Studies oleh John Wansbrough dan sebagainya. Bahkan metode mereka telah mempengaruhi segelintir intelektual Indonesia, contohnya yang hendak membuat Edisi Kritis al-Qur’an.
Perbedaan Studi Islam yang dilakukan Orientalis dan kaum Muslim dapat dilihat dari cara mereka berasumsi. Orientalis menjadikan Islam sebagai objek penelitian tanpa mempedulikan kebenaran yang ada di dalamnya. Mereka mengkaji sekadar untuk penelitian, tanpa mempertimbangkan orang-orang Islam yang memeluknya dan kebenaran yang diyakini dari agama ini. Selain itu, mereka juga melihat agama Islam sebagai fenomena sosial atau literatur yang layak dikaji melalui pendekatan budaya, sosiologi, antropologi, sejarah, politik dan perbandingan agama. Dengan begitu, mereka membagi Islam dalam dua kategori: ‘Islam normatif’ (yakni segala norma dan aturan keagamaan yang ditentukan oleh Allah), dan ‘Islam aktual’ (ajaran yang dilakukan oleh orang-orang Islam di berbagai tempat). Akibatnya muncul kategori-kategori aneh semacam Islam klasik, Islam Abad Pertengahan, Islam Fundamentalis, Islam Moderat, Islam Radikal, dan Islam liberal. Semua ini adalah cara pandang yang tidak betul.
Untuk membendung serbuan intelektual yang sangat masif dari kaum orientalis, kita memerlukan cendekiawan-cendekiawan Muslim dengan basis tradisi keilmuan Islam yang kuat, akan tetapi juga menguasai wacana dan strategi orientalis dalam studi Islam, punya rasa percaya diri sebagai Muslim dan mau bersikap kritis terhadap kajian orientalis. Orang-orang seperti Prof. Rasjidi almarhum, Prof. Mustafa al-Azami, atau Prof. Naquib al-Attas bisa disebut sebagai contoh dalam hal ini. Kini ditunggu munculnya sarjana-sarjana Muslim yang melanjutkan dan mengembangkan apa yang telah mereka rintis. (***)