Penulis: Admin

Postingan seperti di atas santer wira wiri di beranda saya. Mengganggu. Bukan karena harus dihilangkan, melainkan harus ditanggapi. Sebab, jika tidak seolah-olah kesusahan hidup itu hanya akan dipandang dari sudut pandang diri sendiri saja. Padahal, ada kondisi-kondisi di mana kepemimpinan itu juga menjadi salah satu sebab kesusahan hidup yang melanda manusia.

PERTAMA, hidup susah alias kemiskinan itu adalah permasalahan manusia, bukan semata-mata permasalahan ekonomi. Sebab, persoalan manusia itu juga saling terkait antara satu dengan yang lain. Maksudnya, persoalan kemiskinan sangat terkait dengan persoalan yang lain, bukan semata-mata karena faktor perekonomian suatu bangsa. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan persoalan ekonomi ini tidak cukup dengan memperbaiki sistem ekonomi yang bobrok, melainkan juga harus memperbaiki sistem-sistem atau aturan-aturan lainnya. Seperti faktor sosial, politik luar negeri, politik dalam negeri, termasuk soal akidahnya. Sehingga, persoalan kemiskinan ini harus dipandang sebagai bagian permasalahan manusia, bukan semata-mata dipandang sebagai persoalan ekonomi. Nah, karena kemiskinan dipandang sebagai persoalan manusia, maka kemiskinan itu akan menjadi salah satu fenomena kehidupan umat manusia, dari peradaban mana pun itu. Artinya, kemiskinan itu akan menjadi suatu keniscayaan yang melingkupi kehidupan manusia. Dari peradaban mana pun itu, dalam kurun waktu kapan pun itu. Kemiskinan, niscaya akan tetap ada.

KEDUA, karena kemiskinan itu menjadi suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia, maka kita tidak akan bicara soal “nasib manusia”. Misalnya, “Kenapa saya ditakdirkan hidup miskin sedangkan yang lain tidak?” Sebab, ini adalah wilayah i’tiqadi (keyakinan). Karena masuk wilayah i’tiqadi atau keyakinan (akidah), maka harus ada dalil qath’i (dalil pasti) yang menyatakannya bahwa “Si A, Si B, Si C, akan bernasib miskin; sedangkan Si D, Si E, dan Si F jadi orang kaya”. Namun, dalil qath’i yang seperti ini tentu saja tidak ada. Karena tidak ada, maka jangan sampai manusia beranggapan bahwa “Saya sudah ditakdirkan hidup miskin”, atau “Dia sudah ditakdirkan hidup miskin”. Sebab, hal seperti ini tidak bisa dibahas manusia.

Jika tidak bisa dibahas manusia, lantas manusia harus membahas apa untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan ini? Jawabannya adalah membahas hal-hal yang bisa dibahas manusia, yaitu “apa yang menjadi faktor penyebab seseorang hidup berkekurangan atau membutuhkan.”

Dalam konteks faktor penyebab kemiskinan atau hidup dalam istilah di atas disebut dengan “hidup susah”, bisa kita dapati ada tiga faktor, yaitu faktor individual, kedua faktor lingkungan (kultural), dan ketiga faktor negara (struktural).

Pada faktor penyebab kemiskinan yang pertama (individual), bisa terjadi karena faktor individu orangnya. Bisa karena Allah memberi cobaan kepadanya berupa cacat secara fisik, mengalami keterbelakangan mental, tidak memiliki modal untuk usaha, karena usia lanjut, atau karena tidak memiliki ilmu sebagai modal untuk bekerja. Oleh karena itulah, seseorang (laki-laki) yang sudah baligh dan berakal sehat, serta sempurna fisiknya, dia diwajibkan untuk bekerja dan memenuhi segala kebutuhan hidupnya. Jika karena faktor-faktor tersebut, dia masih juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan (hidup susah), maka sudah menjadi kewajiban bagi sanak kerabatnya untuk membantunya. Jika sanak kerabat juga masih belum bisa menolongnya, maka wajib bagi negara untuk menolongnya. Jika sanak kerabat yang mampu tidak mau menghidupi, maka negara wajib menindak secara hukum sanak kerabatnya tersebut.

Pada faktor penyebab kemiskinan yang kedua (kultural), bisa terjadi pada lingkungan yang orang-orangnya memiliki pemahaman ‘menyesatkan’ yang bisa menjerumuskannya dalam kemiskinan. Misalnya, memiliki sifat malas, atau berpaham fatalistik (pasrah pada nasib). Dalam konteks ini maka siapa pun wajib mendidik orang-orang tersebut agar jangan sampai menjadi orang yang fatalis. Maka diperlukanlah kontrol sosial. Namun jika dari kontrol sosial ini ternyata tidak mampu, maka negara harus turun tangan, mendidik warga negaranya dan menyelamatkan mereka dari pemahaman-pemahaman yang salah.

Pada faktor penyebab kemiskinan yang ketiga (struktural), bisa terjadi karena sistem kepemimpinan yang diterapkan negara benar-benar membuat masyarakat tidak mampu menjangkau apa-apa yang mereka butuhkan. Maksudnya adalah, kepemimpinan dan sistem kepemimpinan yang buruk dan bertentangan dengan fitrah manusia, inilah yang menjadi penyebab manusia hidup susah (miskin). Dari ketiga faktor penyebab kemiskinan di atas, faktor terakhir inilah yang paling berperan. Sebab, sekali pun individu-individu di sebuah negara memiliki kecerdasan dan kesempurnaan fisik yang baik, juga kontrol sosial yang baik, namun jika sistem kepemimpinan politik negara justru membuka peluang terjadinya efek kemiskinan, maka faktor pertama dan kedua menjadi tidak berlaku.

Katakanlah individu-individu di sebuah negara semuanya baik (sempurna fisiknya, cerdas akalnya), kontrol sosial juga berjalan baik. Namun jika pendidikan di negara tersebut begitu mahal, sumber daya alam dijarah asing, negara lepas tangan terhadap perilaku para kapitalis yang membunuhi bisnis rakyat kecil, maka tetap saja kemiskinan (hidup susah) itu akan selalu ada.

Nah, dalam konteks inilah kita bisa memandang bagaimana kemiskinan pada masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin dapat terjadi.

Ketika Rasulullah saw. menjabat sebagai kepala negara, beliau begitu perhatian kepada rakyat kecil. Pada masa Beliau saw., peran negara dan kontrol sosial masyarakat sangat baik, sehingga ketika ditemukan orang miskin, maka akan langsung diselesaikan. Sebagai contoh, suatu ketika datang seseorang kepada Rasulullah saw. Dia kelaparan. Seketika itu pula, negara (yang direpresentasikan oleh pribadi Rasulullah saw.) mencarikan solusi.

Saat itu Rasulullah saw. meminta kepada para istri beliau, namun ternyata tidak ada yang dimiliki kecuali air. Lalu beliau berkata kepada kaum muslim, “Siapakah di antara kalian yang ingin menjamu orang ini?” Salah seorang kaum Anshar berkata: “Saya ya Rasulullah” lalu orang Anshar ini membawa lelaki tadi ke rumahnya. Ia berkata kepada istrinya: “Muliakanlah tamu Rasulullah.” Istrinya berkata: “Kita tidak memiliki apa pun kecuali jatah makanan untuk anak-anak.” Lelaki Anshar itu pun berkata: “Siapkanlah makananmu itu! Nyalakanlah lampu, dan tidurkanlah anak-anak kalau mereka minta makan malam!” Kemudian, sang istri menyiapkan makanan untuk tamu. Kemudian, menyalakan lampu di dalam rumah, dan menidurkan anak-anaknya. Dia lalu bangkit, seakan hendak memperbaiki lampu dan memadamkannya. Kedua suami istri ini memperlihatkan seolah-olah mereka sedang makan. Setelah itu, mereka tidur dalam keadaan lapar. Keesokan harinya, Rasulullah saw., berkata kepada laki-laki itu: “Malam ini Allah tertawa atau ta’jub dengan perilaku kalian berdua.” Lalu Allah swt. menurunkan ayat-Nya:

وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّآ أُوتُوا۟ وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 9)

Kenyataan di atas (dan juga kenyataan yang lain) menunjukkan bahwa kemiskinan yang terjadi tidak disebabkan karena faktor yang kedua (kultural) atau ketiga (struktural). Terbukti, bahwa orang Anshar tersebut segera turut membantu saudaranya dengan susah payah, dan Rasulullah saw. (selaku kepala negara) segera mencarikan solusi atas apa yang menimpa lelaki tadi.

Ada juga kisah lain, yaitu kisah yang terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khathab ra. Suatu hari khalifah Umar bin Khathab ra. menemui beberapa orang yang berdiam diri di masjid. Padahal saat itu adalah waktu siang hari, dimana orang-orang lain sibuk beraktivitas (dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan). Kepada mereka beliau bertanya, “Mengapa kalian tidak bekerja?” Salah seorang di antara mereka menjawab, ”Kami bertawakkal kepada Allah”. Mendengar jawaban itu, Umar ra. marah. Lantas dia berkata, ”Kalian adalah orang-orang yang malas, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak!!” Kemudian Khalifah Umar mengusir mereka dari masjid, namun tak lupa beliau memberikan biji-bijian kepada mereka seraya berkata, ”Tanamlah dan bertawakkal-lah kepada Allah!”

Kejadian tersebut menunjukkan kenyataan bahwa Umar bin Khathab ra. (selaku kepala negara) segera menyelesaikan persoalan yang menjadi sebab datangnya kemiskinan karena faktor kultur (budaya) yang fatalistik yang melanda sebagian anggota masyarakat. Bayangkan jika hal tersebut terus dibiarkan, tentu akan berdampak pada masyarakat luas. Maka, Umar pun segera menegur mereka dan memberikan solusi kepada mereka, yaitu beberapa biji-bijian sebagai modal usaha untuk mereka bekerja.

Teranglah sudah persoalannya. Jadi, persoalan kemiskinan yang terjadi pada masa Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, berbeda kasus dan berbeda cara penanganannya dengan kemiskinan yang terjadi di masa sekarang ini. Maka, dengan realitas seperti ini, sungguh sangat dangkal jika memandang kemiskinan itu semata-mata hanya terjadi karena faktor individual atau kultural, dan mengesampingkan faktor struktural.

Setidaknya, kita bisa memahami perbedaan yang terjadi antara kemiskinan (hidup susah) yang terjadi pada masa kini (masa ideologi kapitalis diterapkan) dengan kemiskinan (hidup susah) yang terjadi pada masa diterapkannya ideologi Islam. Perbedaannya, jika kemiskinan pada masa diterapkannya ideologi Islam adalah kemiskinan yang tertolong, sedangkan kemiskinan yang terjadi pada masa sekarang (masa ideologi kapitalisme diterapkan) adalah kemiskinan yang tidak tertolong.

Wallahu a’lam