Penulis: Admin
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing … (QS. Al A’râf: 176)
Siang itu kampung Situ Gunung lagi heboh. Perkaranya, karena ada seorang pemilik anjing yang binatang peliharaannya tersebut mati. Tapi yang bikin heboh bukan gegara matinya anjing tersebut. Si pemilik anjing bersikeras untuk mengkafani anjingnya dan menyolatkannya di musholla kampung tersebut. Tentu saja penduduk kampung menolak dengan keras permintaan majikan anjing itu.
Untuk merendahkan tensi yang sedang memanas di kampung tersebut sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan secara baik², dipanggillah seorang Kyai kondang di kampung itu. Kyai tersebut akan dimintakan fatwa dan pendapatnya perihal perkara anjing mati yang bikin heboh ini. Tak lama kemudian, di kejauhan nampaklah sang Kyai sedang berjalan tergopoh² bersama warga yang menjemputnya.
Begitu tiba di TeKaPe, Kyai langsung bertanya, “Mana pemilik anjing mati yang sudah dikafani ini?”
Seorang pria paruh baya maju dan berkata, “Saya pak Kyai.”
“Atas dasar apa kamu minta anjing kamu itu dikafani lalu disholatkan sebelum dikubur? Dia kan binatang dan bukan manusia. Selain itu tak ada ajarannya dalam agama kita menyolatkan binatang yang mati!” Tegas sang Kyai.
Dengan terbata² pemilik anjing berucap, “T..t..tapi Kyai, ini adalah wasiat dari anjing saya… “
“Bohong kamu… Itu tidak mungkin. Mana mungkin anjing bisa berwasiat!” Sergah pak Kyai memotong ucapan pemilik anjing.
“Selain itu anjing saya ini juga berwasiat agar saya menyerahkan uang 100juta kepada siapapun yang menjadi imam sholatnya,” jawab pemilik anjing melanjutkan kalimatnya yang tadi terpotong.
Tak diduga, sang Kyai tiba² berkata, “Jika demikian, siapkan proses sholat mayyit dan ajak warga untuk menyolatkan anjingmu itu.”
Tentu saja warga semakin heboh demi mendengar jawaban Kyai yang demikian absurd dan aneh. Tapi warga tak ada yang berani menentang Kyai kondang tersebut. Sebagian dari merekapun berbaris di belakang Kyai membentuk shaf sholat jenazah.
Setelah selesai sholat, ada seorang warga yang memberanikan dirinya untuk bertanya pada Kyai tersebut, “Pak Kyai, nuwun sewu (maaf) pak… Kenapa pak Kyai jadi berubah pikiran dan setuju untuk menyolatkan anjing itu?”
“Setelah saya telisik dengan seksama, ternyata anjing itu masih memiliki nasab mulia dari anjing milik pemuda Ashabul Kahfi yang ada di dalam Al Qur’an,” jawab Kyai setelah mengambil nafas panjang.
Wargapun hanya bisa mengangguk²kan kepalanya, entah tanda mengerti atau sekedar ikut²an saja.
Cerita diatas bukanlah kenyataan, apalagi tafsir ayat di atasnya. Itu mungkin hanyalah cerita fiksi yang menyebar di WAG dan sosmed, entah siapa penulis asalnya.
Adapun terkait ayat di awal, terkait siapa yang diumpamakan seperti anjing itu, Imam Ibnu Katsir mengutip Malik ibnu Dinar yang berkata:
كَانَ مِنْ عُلَمَاءِ بَنِي إِسْرَائِيلَ، وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ، يُقَدِّمُونَهُ فِي الشَّدَائِدِ، بَعَثَهُ نَبِيُّ اللَّهِ مُوسَى إِلَى مَلِكِ مَدْين يَدْعُوهُ إِلَى اللَّهِ، فَأَقْطَعُهُ وَأَعْطَاهُ، فَتَبِعَ دِينَهُ وَتَرَكَ دِينَ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ.
“Adalah salah seorang ulama Bani Israil, terkenal sebagai orang yang mustajab doanya; mereka datang kepadanya di saat-saat kesulitan. Kemudian Nabi Musa a.s. mengutusnya ke raja negeri Madyan untuk menyerukan agar menyembah Allah. Tetapi Raja Madyan memberinya tanah dan banyak hadiah. Akhirnya ia mengikuti agama raja tersebut dan meninggalkan agama Nabi Musa a.s.”[1]
Nama ulama bani Israil yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Bal’am ibnu Ba’ura, ini menurut riwayat Sufyan ibnu Uyaynah dari Husain, dari Imran ibnul Haris, dari Ibnu Abbas, sama seperti perkataan Mujahid dan Ikrimah.
Yang diumpamakan seperti anjing dalam ayat tersebut bukan sembarang orang, namun orang alim yang tidak jujur dengan ilmunya, meninggalkan ketaatannya karena dorongan hawa nafsu diniawinya.
Ilmu memang punya dua sisi; satu sisi bisa meninggikan derajat sebagaimana perkataan Shahabat Abu Darda’ r.a:
مَثَلُ الْعُلَمَاءِ فِي النَّاسِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِي السَّمَاءِ يُهْتَدَى بِهَا
“Perumpamaan ulama di tengah umat manusia bagaikan bintang-bintang di langit yang menjadi penunjuk arah bagi manusia.” (al-Ajurri (w. 36oH), Akhlâq al-’Ulamâ, hal. 29)[2]
Namun di sisi lain, ilmu bisa menjatuhkan derajat hingga orang yang banyak ilmunya justru diserupakan dengan anjing sebagaimana dalam ayat ini. Mengapa bisa demikian? Karena hilangnya rasa takut kepada Allah. Ambisi duniawi begitu menggoda syahwatnya hingga tidak takut lagi melanggar larangan Allah, tidak takut lagi berkata-kata yang bakalan mengundang murka Allah. Oleh karena itu, Imam Ibnu Athaillah berkata:
خير علم ما كانت الخشية معه، فالعلم إن قارنته الخشية فلك، وإلا فعليك
“Sebaik-baik Ilmu adalah yang disertai khasyah. Jika ilmu disertai khasyah maka akan memberimu manfaat, jika tidak maka akan memberimu petaka”
Imam Al-Sindi dalam Syarh al-Hikamnya menjelaskan: “Ilmu jika tidak disertai rasa takut kepada Allah akan menambah besarnya siksaan Allah kepadamu, akan menambah besarnya rasa sesal atas apa yang engkau lalai (di dunia), menambah celaan kepada dirimu sendiri kenapa engkau tidak mendapat faedah yang lebih besar (padahal sudah berilmu), bahkan tanpa rasa takut kepada Allah, secara hakiki engkau bukanlah orang alim, namun orang jahil.” [3]
Tinggal kita mengukur diri kita sendiri, kemana arah kecondongan hati kita terhadap ajaran Islam yang kita kaji? Adakah di dalam hati kita rasa ingin mengamalkannya dan takut melanggarnya, ataukah sebaliknya, kita mencari-cari dalih, alasan dan pendapat-pendapat yang akan memudahkan kita mengikuti keinginan duniawi kita? Jika rasa dan kecondongan yang ada di benak kita demikian, tentu ilmu yang dikaji akan menemukan juga pendapat-pendapat yang mengkaomodir hawa nafsu kita. Masalahnya bukan sekedar terletak pada “kan ada pendapat yang membolehkan”, namun masalahnya adalah “apakah ada rasa takut“ dalam diri kita?
Rasulullah menyatakan:
لَا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المتَّقين حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ
“Tidaklah seorang hamba mencapai derajat muttaqin (orang yang takwa) sehingga ia meninggalkan sesuatu yang tidak terlarang karena khawatir terjatuh pada yang terlarang.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim dari Athiyyah as-Sa’di dengan sanad sahih). [MTaufikNT]
[1] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an al-Adzim (Dâr Thayyibah, 1999), Juz 3, hlm. 507.
[2] Abu Bakr Muhammad bin Al Husain bin Abdullah al-Ajurri, Akhlâq Al-’Ulamâ (Saudi Arabia: Riasah Idarat Al-Buhuts Al-Ilmiyyah, n.d.), hlm. 29.
[3] Muhammad Hayat al-Sindi, Syarh al-Hikam al-Athâiyyah (Beirut: Dâr Maktabah al-Ma’arif, 2010), hlm. 107.