Penulis: Admin
Abdurrahman al-Khaddami al-Jawi
Pemikiran dan Sikap Politik Abdullah ibn Abbas
Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim meriwayatkan dari al-Ja’d Abu Utsman dari Abu Raja` al-‘Utharidi dari Abdullah ibn Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, bahwa Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوتُ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa yang melihat Amir-nya suatu yang dibencinya, maka hendaknya bersabar, karena tidaklah seseorang memisahkan diri dari Jama’ah sehasta lalu dia mati kecuali matinya (seperti) mati jahiliyyah.” (Shahîh).
Abu Nu’aim, ath-Thabrani, dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Hariz al-Azdi dari Ikrimah dari Abdullah ibn Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ, bahwa Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَوْمٌ مِنْ إِمَامٍ عَادِلٍ أَفْضَلُ مِنْ عُبَادَةِ سِتِّينَ سَنَةً، وَحَدٌّ يُقَامُ فِي الأَرْضِ بِحَقِّهِ أَزْكَى فِيهَا مِنْ مَطَرٍ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Satu harinya Imam yang adil lebih utama dari ibadah 60 (enam puluh) tahun dan satu had yang ditegakkan di atas bumi sesuai haknya lebih baik di dalamnya dari hujan selama 40 (empat puluh) tahun.” (Hasan)
Hadits pertama merupakan dalil yang melarang seseorang memisahkan diri dari kepemimpinan yang sah, sekalipun ditemukan adanya perkara yang tidak disukai padanya. Hadits ini terkadang dijadikan hujjah bagi kepemimpinan yang berkuasa untuk “memaksa” rakyatnya agar mendukungnya dalam kondisi apapun. Sedangkan hadits kedua menjadi dalil atas keutamaan kepemimpinan yang adil dibandingkan amalan pribadi yang sifatnya terbatas. Hadits tersebut dapat dijadikan landasan untuk mewujudkan suatu kepemimpinan yang adil, sehingga bagi para penguasa zalim tentu saja merupakan sebuah “peringatan”. Jadi, penyampaian kedua hadits ini dapat membuktikan adanya pembinaan (edukasi) politik yang dilakukan oleh Ibn Abbas kepada para penerusnya. Hanya saja, bagaimana generasi selanjutnya memahami periwayatan tadi, tentu memungkinkan adanya perbedaan dalam “sikap politik”nya dan memang demikian adanya.
Ibn Abbas tidak banyak mengeluarkan “pernyataan politik” seperti Ibn Umar, sekalipun beberapa opini politiknya ditemukan secara “privat”, semisal saat berdialog dengan Husain ibn Ali dan Abdullah ibn Zubair. Maka, kajian mengenai pemikiran dan sikap politik Ibn Abbas lebih ditekankan pada penelitian sikap atau “aktivitas politik”-nya. Secara umum, Ibn Abbas memang kritis terhadap berbagai peristiwa dan kebijakan politik yang terjadi sejak kepemimpinan Khalifah Ali ibn Abu Thalib, namun dukungannya terhadap “gerakan” Ahli Bait tampak jelas dalam berbagai sikapnya. Pada umumnya, Ibn Abbas dianggap mendukung gerakan ‘Alawiyyah, meskipun sebenarnya Ibn Abbas berbeda pendapat dengan Ali ibn Abu Thalib dan Husain ibn Ali dalam beberapa perkara.
Mungkin dikarenakan pemikiran politik Ibn Abbas yang “tidak sampai” ke diskursus publik, maka para penerusnya lebih banyak memahaminya dari berbagai sikap yang dilakukan Ibn Abbas dalam menghadapi berbagai situasi politik pada masanya. Demikian pula, opini dan reaksi yang berkembang di kalangan Bani Umayyah terhadap Ibn Abbas dan para pengikutnya. Selain itu, Ibn Abbas lebih dulu wafat dibandingkan para tokoh lainnya, yakni di masa kepemimpinan Khalifah Ibn Zubair.
Para penerusnya memilih aksi yang berbeda-beda: Sa’id ibn Jubair “keras” terhadap Bani Umayyah sehingga berakhir dengan “hukuman mati”-nya al-Hajjaj, ‘Ikrimah dianggap “setuju” dengan kaum Khawarij di Afrika Utara namun juga dinilai “dekat” dengan para penguasa, ‘Atha dihadiri majlisnya oleh Abdul Malik ibn Marwan, namun tidak segan menasehatinya, sedangkan Thawus memiliki hubungan “yang baik” dengan Sulaiman dan Hisyam, putra Abdul Malik, meskipun dikatakan lebih mengutamakan Ali (‘Alawiyyah) dibandingkan Utsman (Umayyah). Sudah masyhur bahwa keturunan Ibn Abbas, Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas merupakan ayah dari Abu al-‘Abbas as-Saffah dan Abu Ja’far al-Manshur, para pendiri Khilafah Abbasiyyah. Mereka berkuasa melalui kudeta militer terhadap bani Umayyah dengan menggabungkan berbagai kelompok politik, termasuk Khawarij, Imamiyyah, dan Zaidiyyah.
Tentu saja, sikap dan pemikiran politik kelompok Abbasiyyah tidak “mewakili” sanad Ibn Abbas sepenuhnya, karena metode kudeta militer yang dilakukannya jelas “sulit” menemukan sandaran dalilnya; apalagi ditemukan adanya “baiat paksaan” dan “perang sesama muslim”. Bukankah hal-hal tersebut merupakan kesalahan dilakukan Bani Umayyah sebelumnya, yang juga dikritisi oleh Ibn Abbas dan para pengikutnya? Sedangkan pembelaan mereka terhadap Ahli Bait dan perlawanannya terhadap kezaliman jelas “mewakili’ Ibn Abbas dan sebagian besar para penerusnya.
Dengan demikian, dari aspek diskursus aliran teori politik, maka Ibn Abbas “diklaim” oleh hampir semua pihak, baik Ahli Sunnah, Imamiyyah, Zadiyyah, maupun Khawarij. Hal tersebut erat kaitannya dengan beragamnya pandangan politik yang disandarkan kepada murid-muridnya. Secara umum, dapat dipahami bahwa ada beberapa hal yang dianggap membedakan Ibn Abbas dengan Ibn Umar, yaitu adanya “semangat” perlawanan (sekalipun tidak mesti dengan kekerasan fisik) dan pilihan “mendukung” kelompok tertentu, yakni Ahli Bait, dengan sudut pandang yang berbeda dengan Syiah. Wallâhu A’lâm.
Pemikiran dan Sikap Politik Anas ibn Malik
Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim meriwayatkan dari Syu’bah dari Abu at-Tayyah dari Anas ibn Malik radhiyallâhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ
Dengarlah dan taatilah, sekalipun seorang budak habsyi memerintah kalian, yang pada rambutnya seakan-akan terdapat kismis (rambutnya ikal). (Shahîh)
Ahmad, al-Bukhari, dan Muslim meriwayatkan dari Syu’bah dari Qatadah dari Anas ibn Malik radhiyallâhu ‘anhu dari Usaid ibn Hudhair radhiyallâhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seorang Anshar yang meminta jabatan:
إِنَّكُمْ سَتَلْقَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً فَاصْبِرُوا حَتَّى تَلْقَوْنِي عَلَى الْحَوْضِ
“Sesungguhnya kalian akan menemui setelahku ‘atsarah’ , maka bersabarlah hingga menemuiku di al-Haudh. (Shahîh)
Muslim meriwayatkan dari Sa’id dari Qatadah dari Anas ibn Malik radhiyallâhu ‘anhu:
أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى كِسْرَى وَإِلَى قَيْصَرَ وَإِلَى النَّجَاشِيِّ وَإِلَى كُلِّ جَبَّارٍ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَلَيْسَ بِالنَّجَاشِيِّ الَّذِي صَلَّى عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Sesungguhnya Nabi shalallâhu ‘alaihi wa sallam menulis (surat) kepada Kisra, Kaisar, Najasyi, dan setiap penguasa, menyeru mereka kepada (agama) Allah ta’ala, namun bukan kepada Najasyi yang Nabi shalallâhu ‘alaihi wa sallam menyalatinya. (Shahîh)
al-Bukhari meriwayatkan dari Muhammad ibn Abdullah dari bapaknya, Abdullah ibn al-Mutsanna dari pamannya, Tsumamah ibn Abdillah ibn Anas dari kakeknya, Anas ibn Malik radhiyallâhu ‘anhu:
إِنَّ قَيْسَ بْنَ سَعْدٍ كَانَ يَكُونُ بَيْنَ يَدَيْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْزِلَةِ صَاحِبِ الشُّرَطِ مِنْ الْأَمِيرِ
“Sesungguhnya Qais ibn Sa’ad di sisi Nabi shalallâhu ‘alaihi wa sallam berkedudukan sebagai pemimpin kepolisian. (Shahîh)
Hadits pertama merupakan perintah untuk mendengar dan mentaati seorang pemimpin sekalipun memiliki beberapa sifat yang dinilai kurang utama, sedangkan hadits kedua merupakan nasehat agar menjauhi jabatan karena dikhawatirkan adanya “fitnah duniawi”. Adapun hadits ketiga dan keempat mengisyaratkan adanya beberapa struktur negara, semisal Departemen Luar Negeri (diplomat) dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (kepolisian). Dengan demikian, Anas ibn Malik melaksanakan pembinaan (edukasi) politik, sebagaimana yang dilakukan Ibn Umar dan Ibn Abbas.
Adapun mengenai pernyataan politik, maka Anas semisal Ibn Abbas. Namun, dari sisi sikap politik, Anas berbeda dengan keduanya. Walaupun demikian, sebagian anggota kelompok Umayyah yang fanatik, yakni kaum Nashibah semisal al-Hajjaj ibn Yusuf ats-Tsaqafi tetap menilai Anas terlibat dengan berbagai perlawanan, baik dari Alawiyyah, Ibn Zubair, dan Abdurrahman ibn al-Asy’ats. Adz-Dzahabi dalam Târîkh al-Islâm menyebutkan riwayat dari al-A’masy mengenai “teguran keras” Abdul Malik kepada al-Hajjaj setelah “menyakiti” Anas:
كَتَبَ أنس إلى عبد الملك: قد خَدَمْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تسع سنين، وإن الحجاج يعرض بي حوكة الْبَصْرَةِ، فَقَالَ: يَا غُلامُ، أُكْتُبْ إِلَيْهِ: وَيْلَكَ قد خشيت أن لا يصلح على يدي أحدٌ، فَإِذَا جَاءَكَ كِتَابِي هَذَا، فَقُمْ إِلَى أَنَسٍ حَتَّى تَعْتَذِرَ إِلَيْهِ
Sedangkan sikap para penerusnya berbeda-beda, diantaranya Muhammad ibn Sirin yang tidak mau mengambil pemberian penguasa, meskipun dari Umar ibn Abdul Aziz, sedangkan al-Hasan al-Bashri menerimanya, sekalipun tetap bersikap kritis terhadap Bani Umayyah. Berbeda lagi dengan Ibn Syihab az-Zuhri yang dikenal memiliki “hubungan baik” dengan Abdul Malik ibn Marwan dan anak-anaknya. Selain itu, Umar ibn Abdul Aziz merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah yang menjadi muridnya, sebagaimana Abdul Malik tetap memberikan penghormatan kepadanya.
Jadi, sikap dan pemikiran politik Anas memang tidak sejelas Ibn Umar dan Ibn Abbas. Hanya saja, sesuatu yang jelas darinya ialah tidak melakukan pemberontakan kepada para penguasa, namun juga tidak terlibat “aktif” dalam kekuasaan pihak manapun. Hal demikian meniscayakan keberagaman orang-orang yang mengambil ilmu darinya. Apalagi Anas merupakan Sahabat yang paling akhir wafat dan memiliki banyak sekali murid dari berbagai kalangan. Namun, ada perkataan Anas yang mungkin bisa menggambarkan sikap dan pemikirannya, yakni sebagaimana disebutkan adz-Dzahabi dalam Târîkh al-Islâm dari ‘Affan dari Hammad ibn Salamah dari Humaid dari Anas radhiyallâhu ‘anhu:
يَقُولُونَ: لا يَجْتَمِعُ حُبُّ عَلِيٍّ وَعُثْمَانَ فِي قَلْبِ مُؤْمِنٍ، وَقَدْ جَمَعَ اللَّهُ حُبَّهُمَا فِي قُلُوبِنَا
“Mereka berkata, tidak berkumpul kecintaan kepada Ali dan Utsman dalam satu hati seorang mukmin sedangkan Allah menggabungkan kecintaan kepada keduanya dalam hati kami”.
Ungkapan tersebut merupakan pernyataan kritis kepada kelompok Nashibah yang lebih mencintai Utsman dan keluarganya (Umayyah) dan kelompok Syi’ah yang lebih mencintai Ali dan keluarganya (‘Alawiyyah). Bukankah keduanya merupakan pihak yang bertanggung jawab atas berbagai perseteruan sejak awal berdirinya Khilafah Umayyah hingga pembaiatan Abdul Malik? Wallâhu A’lâm.
Khatimah
Berdasarkan penelitian secara menyeluruh terhadap berbagai hal yang dimungkinkan dapat menggambarkan sikap dan pemikiran para Sahabat yang hidup di masa awal Umayyah, yang dalam kajian ini dibatasi hanya pada 3 (tiga) orang, yakni Abdullah ibn Umar di Madinah, Abdullah ibn Abbas di Mekkah, dan Anas ibn Malik di Bashrah, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Ibn Umar, Ibn Abbas, dan Anas melaksanakan pembinaan (edukasi) politik melalui berbagai periwayatan hadits yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan,
Ibn Umar dan Ibn Abbas terlibat secara “aktif” dalam aktivitas politik, berbeda dengan Anas yang cenderung bersifat “pasif”,
Sanad politik Ibn Umar lebih memilih untuk menghindari konflik (apalagi yang mengarah pada perang fisik) dan cenderung “tidak mendukung” pihak tertentu,
Sanad politik Ibn Abbas lebih “memberikan” dukungan kepada Ahli Bait dan sekutunya serta meniscayakan adanya “perlawanan”, meskipun tidak harus bersifat “perang fisik”,
Tentu saja, penelitian terhadap ketiganya mesti dibandingkan dengan penelitian yang serupa terhadap Sahabat lain yang hidup di masa tersebut, diantaranya semisal Aisyah binti Abu Bakar, Abdurrahman ibn Abu Bakar, Abu Hurairah, Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash, Hasan ibn Ali, Husain ibn Ali, dan Abdullah ibn Zubair radhiyallâhu ‘anhum. Namun, boleh dikatakan yang “agak” berbeda dengan jumhur Sahabat hanyalah Husain dan Ibn Zubair, yang keduanya dikenal dengan “perlawanan” yang keras terhadap para penguasa yang zalim. Para Ulama berbeda pendapat tentang keduanya, apakah terkategori melakukan pemberontakan atau tidak. Yang jelas, masing-masing pihak mengklaim adanya baiat yang sahih pada dirinya. Adapun yang lainnya, Abu Ubaid al-Qasim ibn Salam dalam al-Amwâl meriwayatkan adanya fatwa yang berasal dari Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudri, Ibn Umar, dan Aisyah mengenai “keharusan” menyerahkan zakat emas dan perak (mata uang) kepada para penguasa, meskipun mereka berperilaku zalim. Begitupun tidak ditemukan riwayat yang menunjukkan adanya keterlibatan “aktif” dari Fuqahâ as-Sab’ah dalam berbagai gerakan “perlawanan”, yakni Sa’id ibn al-Musayyab ibn Huzn, al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar, Urwah ibn Zubair ibn al-‘Awwam, Kharijah ibn Zaid ibn Tsabit, Ubaidillah ibn Abdullah ibn ‘Utbah ibn Mas’ud, Abu Bakar ibn Abdurrahman ibn al-Harits, dan Sulaiman ibn Yasar maula Maimunah.
Begitulah kekuasaan silih berganti, Umayyah digantikan Abbasiyyah, kemudian Utsmaniyyah. Adapun saat ini, kekuasaan telah hilang dari Umat Islam dan digantikan oleh kaum kafir, semisal AS, Inggris, Rusia, dan Perancis. Maka, bagaimanakah seharusnya Umat Islam menentukan pemikiran dan sikap politiknya? Yang jelas, bukan seperti anggapan sebagian pihak yang “salah paham” terhadap ketiga Sahabat yang mulia, Ibn Umar, Ibn Abbas, dan Anas, yakni keniscayaan “menjauhi” politik, kekuasaan, dan pemerintahan atau sekedar “menerima” situasi dan peristiwa politik sebagai takdir Allah semata. Hal yang paling membedakan masa Umayyah dan saat ini ialah penerapan Syariah Islam terhadap masyarakat oleh negara yang berdaulat penuh. Hukum-hukum publik yang bersifat fardhu kifayah semisal Hudud (sistem sanksi), Khilafah (pemerintahan), Jihad (politik luar negeri), Baitul Mal (pengelolaan keuangan), diterapkan pada masa Umayyah, berbeda dengan sekarang yang digantikan Hukum Barat, Demokrasi, Nasionalisme, dan Kapitalisme, serta Sosialisme. Bahkan, di semua negeri Islam secara nyata masing-masing penguasa menjaga negaranya agar senantiasa berasaskan Sekulerisme, yakni memisahkan agama dari politik (fashl ad-dîn ‘an as-siyâsah).
Perlu dipahami bahwa apabila sikap dan pemikiran ketiga Sahabat yang mulia, yakni Ibn Umar, Ibn Abbas, dan Anas digabungkan, maka akan ditemukan “jalan baru” yang lebih baik, yakni “perlawanan” terhadap kezaliman dengan tanpa menimbulkan “perseteruan fisik” disertai upaya meraih kekuasaan melalui “gerakan bersama” yang berbasiskan aktivitas pembinaan politik. Inilah politik Islam yang lebih baik, karena dinilai mendekati Hizbullâh atau Hizb Muhammad di masa lalu, yakni jamaah para Sahabat radhiyallâhu ‘anhum yang dipimpin Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam saat melakukan perubahan revolusioner terhadap masyarakat jahiliyyah di Jazirah Arab. Dengan kata lain, yang dapat “mewakili” Politik Islam Sahabat Rasulullah ialah Partai Politik Islam Ideologis yang menyeru kepada Islam (Dakwah), memerintahkan kebaikan (Amar Ma’ruf), dan melarang keburukan (Nahi Munkar), sebagaimana firman Allah subhânahu wa ta’âlâ:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنْ الْمُنْكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali ‘Imran: 104).
Jadi, membatasi makna berpolitik yang “benar” dengan hanya sekedar memilih orang-orang yang dianggap lebih baik untuk menempati kedudukan sebagai Bupati, Gubernur, dan Presiden, bukanlah pemikiran dan sikap yang dicontohkan generasi Salaf ash-Shalih. Adakah kajian mendalam nan serius yang dilakukan para politikus dan partainya kemudian hasilnya disosialisasikan kepada masyarakat secara umum dengan berbekal hadits-hadits politik yang diriwayatkan dari para Sahabat, terutama Ibn Umar, Ibn Abbas, dan Anas? Ataukah secara umum hanya “istiqamah” dalam politik transaksional dan koalisi pragmatis, sehingga muncul tiga serangkai “Uang-Suara-Kekuasaan”? Lebih daripada itu karena kekuasaan di akhir zaman, mesti sesuai dengan manhaj Kenabian maka pengamalan Politik Islam wajib disesuaikan dengan manhaj Kenabian, bukan yang lain. Rasulullah shalallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
“Kemudian akan ada Khilafah yang sesuai manhaj Kenabian …” (Shahih). Wallahu A’lâm.
Referensi
al-Amwâl, Abu Ubaid al-Qasim ibn Salam
al-Jâmi’ al-Kabîr, Jalaluddin as-Suyuthi
al-Jâmi’ ash-Shahîh, Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari
al-Jâmi’ ash-Shahîh, Muslim ibn Hajjaj
al-Mu’jam al-Kabîr, Sulaiman ibn Ahmad ath-Thabrani
al-Musnad, Ahmad ibn Hanbal
as-Sunan al-Kubrâ, Ahmad ibn al-Husain al-Baihaqi
ath-Thabâqât al-Kubrâ, Muhammad ibn Sa’ad
Fadhîllah al-‘Âdilîn, Abu Nu’aim al-Ashbahani
Siyar A’lâm an-Nubalâ, Muhammad ibn Ahmad adz-Dzahabi
Tahdzîb al-Kamâl, Yusuf ibn Abdurrahman al-Mizzi
Takhrîj Ahâdîts al-Ihyâ, Zainuddin al-‘Iraqi Târîkh al-Islâm, Muhammad ibn Ahmad adz-Dzahabi Târîkh al-Khulafâ, Jalaluddin as-Suyuthi