Penulis: Admin
Biasanya dengan mata kepala sendiri siapa saja akan dengan mudah menemukan jejak kolonial yang bersifat peninggalan fisik di berbagai kota di Indonesia. Bangunan rumah warisan masa kolonial, bentuk gedung-gedung, sarana perkantoran, dan fasilitas umum lainnya yang dibangun oleh para penjajah kolonial.
Dengan menambah referensi bacaan terkait ikhwal seluk beluk yang membahas arsitektur masa kolonial maka akan didapatkan informasi yang semakin detail terkait peninggalan penjajah Belanda tersebut.
Di Purworejo sendiri tempat kelahiran penulis cukup kaya akan peninggalan bangunan yang mempunyai corak khas negeri kincir angin tersebut
Namun agak berbeda ketika hendak mencoba untuk menelusuri jejak kolonial ini di dalam bidang pemikiran, atau jejak penjajah Belanda dalam peradaban. Karena pemikiran atau peradaban bukanlah bangunan fisik.
Kalau jejak kolonial dalam bentuk fisik maka identifikasi penginderaannya juga fisik yang tampak, namun untuk mengidentifikasi mengindera pemikiran tidak seperti itu, membutuhkan pembacaan yang bersifat pemikiran juga.
Sebagai contoh jejak kolonial dalam bidang pemikiran terkait ide sekularisme adalah jargon “Islam Yes, Parpol Islam No” yang dicetuskan atau setidaknya dipopulerkan oleh tokoh sekuler Nurcholis Majid atau lebih populer dipanggil Cak Nur pada 1980-an.
Jauh sebelumnya ada tokoh sekuler Harun Nasution dengan buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”. Dan buku tersebut dijadikan rujukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di seluruh Indonesia
Jauh-jauh sekali Bung Karno dalam beberapa tulisannya juga mengagumi model sekularisme yang diterapkan oleh Turki, pasca jatuhnya Khilafah Islam pada 1924.
Atau seperti ungkapan Profesor Soepomo, seorang ahli hukum jebolan Leiden Belanda, saat berpidato dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang mengungkapkan memang ada kaum yang menginginkan bahwa agama dipisahkan dalam urusan kenegaraan, dan memang Prof Soepomo sendiri termasuk yang mendukung pemisahan ini, alias sekularisme. Termasuk pengusung sekularisme adalah Muhammad Yamin, Mr. Subarjo, dan Bung Hatta.
Dan gagasan sekularisme ini sampai sekarang masih ada pengasongnya, dengan ungkapan-ungkapan misalnya “Bahwa dalam Islam tidak ditentukan satu bentuk pemerintahan yang khas”, “Islam adalah wilayah moral, spiritual, keakhiratan, sementara urusan keduniawian politik diserahkan kepada manusia”.
Atau kalau menggunakan bahasa gaul dengan ungkapan “Kalo mau ngomong Islam tuh di masjid aja, kalo mbahas politik jangan ngaitin sama agama”.
Contoh-contoh di atas adalah jejak bangunan pemikiran, dalam hal ini adalah bangunan pemikiran sekularisme. Sebagaimana menariknya untuk menelisik bangunan fisik jejak kolonial yang masih ada saat ini lalu merujuk buku untuk mendapatkan gambaran lebih detail, tentu menarik juga untuk menelisik, mengamati, dan mendalami jejak bangunan pemikiran warisan kolonial, yang hal itu masih berdiri kokoh di benak sebagian masyarakat negeri ini.
Jejak Sekularisme
Nah, salah satu buku yang cukup baik sebagai salah satu bahan untuk menelisik bangunan sekularisme adalah buku tulisan Profesor Karel Steenbrink yang diterjemahkan oleh Pustaka Gading dengan judul “Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942)”
Jejak tersebut salah satunya dapat ditemukan pada Bab 5 dengan judul “Holle, Hourgronje, dan Hazeu: Tutor bagi Penganut Agama Terbelakang”. Membaca judul bab ini membuat penulis agak mengernyitkan dahi terkait frase “Penganut Agama Terbelakang”. Ini agama apa ya? Soalnya kalau Holle, Horgronje, dan Hazeu mereka sudah dikenal sebagai penasihat Belanda bidang keislaman. Setelah dibaca isinya baru ngeh ternyata yang dimaksud agama terbelakang adalah: Islam!
Dari mana jejak kolonial bangunan pemikiran sekularisme yang dianut sebagian masyarakat negeri ini? Jawaban pertama adalah melalui proses pendidikan. Sebagaimana ungkapan Holle bahwa pendidikan sebagai sarana menetralisir Islam. Dan rencana program kolonial ini sering disebut dengan politik etis, salah satunya adalah bidang pendidikan.
Pendidikan yang seperti apa maksudnya? Ya mendidik agar pribumi Muslim Nusantara semakin dekat cara berpikirnya dengan pemikiran penjajah Belanda atau populer dengan istilah politik asosiasi.
Apakah cukup dengan menyitir pendidikan? Belum cukup. Snouck Horgronje secara lebih mendalam lagi mencetuskan politik “Islam Politiek”.
Apa itu? Yakni pembagiannya terhadap Islam dengan kategorisasi Islam ritual (ibadah murni) yang saran Snouck untuk dibiarkan saja. Sementara Islam politik (yang menginginkan Pan Islam/Khilafah) harus segera dibabat. Sehingga terkenal kutipan Snouck Horgronje bahwa Islam yang berbahaya bagi kolonial adalah Islam sebagai doktrin politik.
Sementara pada masa Hazeu mulai dikenalkan sekolah modern ala Barat tingkat dasar yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Belanda, HIS, kalau sekarang setingkat SD. Termasuk munculnya lembaga penerbitan Balai Pustaka yang berfungsi untuk mensortir bacaan bagi pribumi, dan mensterilkan bacaan-bacaan yang membahayakan penjajahan.
Ringkasnya, “…bagi Holle Islam dianggap sebagai ancaman, sedangkan Snouck merasa Islam yang dilenyapkan muatan politiknya akan menjadi jinak…,” tulis Karel Steenbrink
Uniknya buku tulisan Karel Steenbrink yang kaya akan referensi dari sudut pandang penjajah Belanda ini diberi pengantar oleh Prof Aqib Suminto, sang penulis buku “Politik Islam Hindia Belanda”.
Aqib Suminto sendiri mengupas secara lebih khusus Kantoor van Inlanddsche Zaken (Kantor Urusan Pribumi), yang sebagai tokoh kantornya ada Snouck dan Hazeu. Kupas tuntas dua orang ini dalam buku beliau yang diterbitkan LP3ES
Jadi, bangunan jejak kolonial di bidang pemikiran, contohnya ide sekularisme sudah diletakkan kerangka dasarnya oleh penjajah Belanda kala itu.[]
Penulis:
Pristian Surono Putro | Founder Komunitas Suka Baca Indonesia, Dutabuku.com
Editor:
Joko Prasetyo
Dimuat pada rubrik KISAH Tabloid Media Umat edisi 243
Awal Juni 2019