Penulis: Admin

“Coba tunjukkan dalil dalam al-Qur’an yang mewajibkan khilafah?!” dengan nada tinggi KH Masduki Baidlowi Wasekjen PBNU menyerang KH. Rahmat S. Labib. Malam itu, beberapa waktu lalu, di TVOne dalam acara Debat. Sebagai ormas yang paling lantang menyerukan penegakkan khilafah, HTI coba ‘diadili’ dengan dipaksa menyodorkan dalil-dalil dalam al-Qur’an yang menyebutkan kewajiban khilafah.

Dalil itu penting. Bagi para ustadz, kyai, ajengan, ulama, dalil ibarat pembuluh yang alirkan darah dari jantung ke seluruh tubuh. Tanpa dalil, argumen itu rapuh. La asla lahu. Apalagi bagi dunia pesantren, dalil bukan sembarang dalil, tapi juga harus datang dari sosok yang bersanad sampai ke Rasulullah SAW. Tanpa sanad, dalil tak ada artinya.

Maka, HTI yang terus menerus ngotot perjuangkan khilafah, oleh mereka yang mengklaim sebagai penjaga sanad keilmuan, dihajar bukan hanya dari dalil tapi juga sanad keilmuan.

Karenanya, publik mungkin membayangkan, ketika Abdul Muqshit al-Ghozali menyerukan mengganti atau tepatnya menghapus sebutan “kafir” bagi WNI nonmuslim, dan menggantinya dengan sebutan “muwathin” alias warga negara, pasti pendapat itu datang dari ribuan kitab kuning karya ulama ahlussunnah wal jama’ah, bersanad kepada Rasulullah.

Bagaimana tidak? Untuk hukum khilafah yang sudah mutabar di kalangan ulama aswaja, seorang KH masih ngotot minta dalil, apalagi untuk masalah akidah, pokok agama, masa tak ada dalil yang bersanad? Masak menghakimi hukum khilafah saja bisa begitu rigid, mendetil, tapi untuk masalah kafir kufur gegabah tidak pakai dalil.

Ternyata eh ternyata, memang tak ada secuilpun dalil sam’iy bahkan yang dlaif sekalipun yang jadi landasan. Alasan mereka ngotot mengganti istilah kafir hanya alasan rasional yang tak rasional; istilah kafir mengandung kekerasan teologis.

Nah, coba Pak Kyai, sebutkan dalam al-Qur’an dalil yang menunjukkan istilah kafir mengandung kekerasan teologis? Mana dalil yang menunjukkan Gusti Allah itu suka kekerasan?

Coba dalil mana kanjeng Nabi dan para sahabat lalu sepuas-puasnya mengkasari dan bertindak keras pada orang kafir hanya karena mereka kafir? Coba, panjenengan sampaikan.

Kalau istilah kafir itu adalah ‘kekerasan teologis’, lalu datang ke Israel untuk duduk-duduk manis dengan para pembunuh warga Palestina, namanya ‘kekerasan’ apa?

Lalu seruan ini tidak adil, bahkan menjual murah agama. Pasalnya kenapa umat agama lain juga tidak diserukan untuk tidak mengata-ngatai kafir, domba-domba sesat, pada kita yang muslim? Ini kan sama saja kita disuruh obral harga diri, tapi orang lain dibebaskan jual mahal semahal-mahalnya.

Kalau bicara soal warganegara, silakan buka kitab-kitab halaqoh Hizbut Tahrir, sudah lama para syabab membahas soal kewarganegaraan bagi yang muslim maupun yang bukan muslim. Mereka yang bukan muslim tapi menjadi warga negara, maka dinamakan ahludz dzimmah. Mereka orang kafir yang hidup dalam daulah Khilafah dan dilindungi oleh Khilafah. Dijaga, dilindungi, disejahterakan. Inilah karena terlalu benci pada hukum Khilafah akhirnya jadi kebingungan sendiri ketika membahas soal kewarganegaraan.

Tapi yang buat kami bergidig, adalah kok berani ya melawan lafadz-lafadz al-Qur’an? Lalu menuduh Gusti Allah itu lakukan kekerasan verbal-teologis pada manusia? Whoa ini su’ul adab se-su’u-su’u-nya.

Beragama kok tapi nggak bangga dengan agama sendiri, malah menuduh agama sendiri banyak cacat dan kekurangan. Aneh. Sudah menuduh jihad itu inspirasi terorisme, menuduh ide Khilafah itu sama dengan ajaran komunis, melarang cadar, eh tambah lagi mau hapus kata kafir. Belum puas ‘memperkosa’ agama sendiri, mas? Merusak hukum-hukum Islam, demi kepuasan diri sendiri dan para penjajah? Ingat mas, dunia itu fana, akhirat itu lama.

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (TQS. An-Nahl: 116)

Epilog:

“Coba sebutkan berapa banyak kafir itu warga negara!?”

“Jumlah ayatnya?”

“Bukan!!”

“Lalu berapa apa?”

“Berapa bayarannya!!”

Astaghfirullah. Mudah-mudahan nggak demikian.