Penulis: Admin

Buku-buku sejarah sering sangat mengasyikkan untuk dibaca. Apalagi bila gagasan yang kita perjuangkan ternyata didukung oleh isi cerita di dalam buku-buku itu.

Namun demikian, kita tetap harus membaca buku sejarah dengan kritis. Sejarah hampir selalu ditulis oleh para pemuja, atau para pencela. Jarang sejarah yang ditulis pihak yang netral, atau cover both side.Karena itu yang bisa kita lakukan adalah:1. Tidak begitu saja mempercayai bulat-bulat sebuah cerita. Harusnya memang seluruh cerita itu berdasarkan riwayat shahih seperti hadits. Sirah Ibnu Hisyam (w 833 M) masih seperti itu. Namun Tarikh Ath-Thabari (839 – 923 M) atau Tarikhul-Khulafa As Suyuthi (1445–1505 M) tidak begitu ketat lagi.Apakah kita wajib percaya bulat-bulat pada bagian dalam kitab Tarikhul Khulafa yang bercerita, bahwa ada sebagian khalifah yang mengadakan pesta mabuk-mabukan? Atau ada khalifah yang diangkat padahal masih kanak-kanak? Demikian pula ada cerita khalifah yang tidak lagi mandi besar karena junub ?2. Kita bisa membandingkan dengan isi kitab lain (dari penulis lain), kita bisa pula memikirkan secara rasional pernyataan di kitab-kitab itu dengan fakta ilmiah. Dan kita juga bisa membandingkan dengan artefact sejarah yang dapat disaksikan hingga hari ini.(semisal bangunan atau teknologi). Di Kitab Bidayah wa Nihayah Ibnu Katsir (1300 – 1373 M) misalnya, itu banyak banget hal yang di belakang hari terbukti sebuah kesalahan. Baik yang karena sumbernya Israiliyat, atau ramalan akhir zaman yang terbukti tidak akurat, semisal penaklukan Konstantinopel (1453 M), yang ternyata terjadi sebelum melibatkan Imam Mahdi dan perang akhir zaman (Armagedon).3. Karena itulah, di tiap zaman muncul para ulama ahli sejarah yang mentakhrij kitab-kitab sebelumnya. Idealnya memang kitab yang keluar itu sudah dijamin keshahihannya, karena sulit buat awam menilai fakta atau fiktif. Namun tidak bisa seperti itu. Perlu waktu, pakar, dan biaya yang tidak sedikit. Kalau ilmu itu ditulis menunggu final seperti itu, maka tidak pernah ada buku yang ditulis. Ilmu itu ditulis berdasarkan pengetahuan maksimal penulisnya saat itu. Dia terbuka untuk dikritisi, ditakhrij dan direvisi. Dan buku sejarah bukan kitab suci. Andaipun kisah-kisah itu shahih, memang benar-benar terjadi, maka itu juga bukan dalil syara’ (sumber hukum).