Penulis: Admin
Ada salah satu scene dakwah yang menarik pada fase Makkiyah. Nabi menyampaikan kepada berbagai kabilah Arab yang ada di Pasar Ukazh, Majannah, dan Dzil Majaz pada musim haji.
“Saudara-saudara ucapkanlah Laa ilaha illallah, niscaya kalian akan beruntung. kalimat itu membuat kalian menguasai bangsa Arab dan membuat orang-orang Ajam (non Arab) tunduk kepada kalian. Lalu jika kalian mati, kalian akan menjadi Raja di Surga”. Kisah ini ada di Rahiq ul-Makhtum yang ditulis Syaikh Shafiyurrahman dengan mengutip dari at-Thobaqot Ibnu Sa’ad.
Rasulullah bicara dengan lugas, meminta mereka tentang fadhillah kalimat tauhid ini yang akan membuat mereka yang menerimanya akan menguasai dunia. Menghegemoni bangsa yang lainnya, tunduk pada mereka dengan rela atau tidak rela.
Secara komunitas masyarakat, pemuka kabilah, saat itu belum ada yang berani menerima kalimat tauhid itu karena mereka tahu konsekuensinya, beranikah mengusung itu ke seluruh dunia dengan segala rintangan bahkan melawan tirani penguasa adidaya. Ibnu Saad dalam kitabnya At-Thabaqat menyebutkan 15 kabilah yang didatangi Rasulullah saw. dalam rangka jaminan keamanan dan melindungi dakwah mengemban Islam ke seluruh dunia.
Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah meminta kepada Nabi jika kekuasaan itu harus dijamin menjadi milik mereka jika Nabi sudah wafat. Rasul menjawab, “Perkara (kekuasaan) ada pada Allah, Dia akan serahkan sesuai kehendak-Nya.” Maka salah seorang berkata kepada beliau: “Apakah kami dikorbankan orang Arab untuk melidungimu dan jika Allah memenangkanmu, urusan (kekuasaan) untuk selain kami! Kami tidak ada keperluan dengan urusanmu. Lalu mereka menolak beliau”. Bani ‘Amir ingin jaminan kekuasaan dari Nabi setelah Nabi wafat.
Bani Syaiban siap melindungi Nabi dan mengemban dakwah pada orang Arab tapi jika berhadapan dengan imperium adidaya Persia, mereka tidak berani. Siapa yang berani mengambil resiko berhadapan dengan pasukan elit yang perkasa, berpengalaman, dan memiliki senjata dan armada yang mumpuni ? Itu namanya mencari mampus, pikir mereka.
maka Bani Aus dan Khazraj lah dari Yastrib yang berani mati melindungi Nabi. Mereka berkomitmen melindungi dakwah Nabi dan siap mengemban kalimat tauhid ke seluruh dunia. Kekuasaan mereka serahkan pada Nabi meskipun bukan dari kabilah mereka. Siap mati melindungi Nabi seperti melindungi anak istri, siap berjihad melawan halangan dakwah meski lawannya kelak Persia atau Romawi. Lihatlah kebesaran mereka ketika urusan kekuasaan ini rela diserahkan pada para pendatang dari Quraisy ketika Nabi wafat. Allah merahmati hati kaum Anshar.
Imam Qatadah, seperti yang dikutip Ibnu Katsir ketika menafsirkan surat Al-Isra ayat 80-81 mengungkapkan , “Sesungguhnya Nabiyyullah mengetahui bahwa dirinya tidak sanggup melakukan perintah tersebut kecuali dengan kekuasaan. Oleh karena itu, beliau memohon kekuasaan yang dapat menolong Kitab Allah, hukum-hukum-Nya dan semua kewajiban yang ditentukan-Nya serta untuk menegakkan agama-Nya. Sesungguhnya, kekuasaan itu merupakan rahmat dari Allah Ta’ala yang Dia tegakkan di tengah-tengah semua hamba-Nya. Kalau bukan karena kekuasaan tersebut, niscaya sebagian akan dengki kepada sebagian lainnya, sehingga yang kuat dari mereka akan memakan yang lemah.”
Ibnu Khaldun menarasikan dalam Muqaddimah, “Atas dasar itu wajib, menurut kehendak Syariat, mengatur publik menggunakan hukum syara’ baik dlm urusan akhirat maupun urusan dunia”.
Ibnu Khaldun juga memberikan uraian, “Apabila undang-undang tersebut ditetapkan oleh para pemikir, pembesar negara dan para cendekiawannya, maka ia merupakan tatanan politik akali (berdasar akal), namun apabila ia ditentukan oleh Allah dengan hukum yang Dia tetapkan dan Dia syariatkan, maka ia merupakan tatanan politik agama yang akan membawa manfaat dalam kehidupan dunia maupun akhirat.”
Jika kita masih terpukau dengan perkataan Orientalis, maka simaklah pengakuan lugas, Hamilton Gibbs dalam Mohammedanism, “…before his (Muhammad) death ten years later, it had become clear that Islam was not simply a body of private religious beliefs, but involved the setting-up of an independent community, with its own system of government, law and institution…” .
Dan perkataan Bernad Lewis dalam buku What Went Wrong , “Gagasan tentang kelompok orang tertentu atau jenis aktivitas tertentu atau aspek kehidupan tertentu yg berdiri di luar cakupan hukum Islam dan yurisdiksinya merupakan gagasan yg asing menurut alam pikiran umat Islam (dahulu kala)“.
Lihatlah relasi antara agama ini dan kekuasaan, bukanlah seperti yang didengungkan kaum Sekuler.
Imam al Ghazali telah menegaskan “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang”