Penulis: Admin

Anak lelaki sekarang terlalu lama dinafkahi oleh orang tuanya. Disekolahin, dikuliahin, dibiayain nikahnya, dll, hingga orang tuanya tidak sempat lagi punya saving untuk hari tuanya.

Saat anak lelakinya berumah tangga, orang tuanya benar-benar kondisinya sdh tua dan lemah, tdk produktif lagi. Di sisi lain, orang tua juga sdh tdk punya aset yang menghasilkan untuk menjamin masa tua mereka karena habis dijual untuk biaya anak lelakinya. 

Maka, di sinilah memang kenapa kadang ada orang tua yang meminta jatah dari anak lelakinya, apalagi jika anaknya dilihatnya berkecukupan, sekedar agar para orang tua ini bisa menegakkan punggungnya agar kuat ibadah hingga nunggu wafat.

Maka, istri yang mempunyai mertua yang kondisinya begini, apa tega menahan harta suaminya untuk diberikan kepada orang tuanya? Ini bukan lg masalah fiqih, tapi masalah nurani. 

Dalam Islam sendiri, orang tua wajib menafkahi anak lelakinya itu sampai usia baligh. Selebihnya dihitung sedekah. 

Islam mengajarkan anak lelaki itu cepat mandiri, jgn terlalu merepotkan orang tua terlalu lama. Biar orang tua bisa membangun finansial untuk dirinya dan tdk ‘mengganggu’ finansial rumah tangga anaknya saat sdh menikah. 

Tapi kondisinya sekarang, sangat langka lelaki cepat mandiri.  

Sudah habis2an dikuliahin pun, masih ditanggung oleh orang tua nafkahnya karena blm juga bisa mandiri. Menikah pun, masih orang tuanya yang habis2an biayain acaranya.

Maka disinilah, dibutuhkan keluasan hati dari istri untuk berbagi ke orangtua suaminya. Klo pun tdk bisa memberi, jangan pula disakiti dengan ucapan2 yg tdk layak.

Insya Allah, harta yang dikasih ke orang tua akan menjadi jalan keberkahan bagi rumah tangga tersebut.

Jangan terlalu perhitungan ke orang tua, krn org tua juga biayai hidup kita tidak pernah ngitung. 

~ Pengingat untuk diriku sendiri juga.

Shabaahul Khoyr Jama’ah