Penulis: Admin
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya
Hadits 1081وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ )) Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. .. ” [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.] Banyak orang dengan dasar hadits ini lalu fokus dengan ibadah shalat saja. Dia tidak peduli dengan aktivitas Islam di ranah sosial, ekonomi apalagi politik. Persoalannya: benarkah shalatnya sungguh sudah baik & maqbul ? Padahal ada banyak hal yang dapat membatalkan pahala shalat. Dan karena inti dari shalat adalah doa, maka ada sejumlah hal yang menghalangi terkabulnya doa, berarti juga membuat shalat tidak maqbul. Semisal?
- Dia shalat, tetapi masih makan makanan yang haram. Semisal makanan yang berasal dari riba, atau korupsi, atau menzalimi orang! Dan ini adalah persoalan ekonomi. Rasulullah ﷺ bersabda:- “Seorang lelaki dalam perjalanan yang jauh; bajunya kusut, berdebu lalu dia mengangkat tangannya ke langit dan berdoa:- ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!’ Sedangkan makannya haram, minumnya haram, diliputi pula dengan perkara yang haram! Bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?” (Hadith Riwayat Muslim)
- Dia shalat, tetapi dia masih kerap menggunjing dan menyakiti tetangganya. Apakah sholatnya akan maqbul? Jangan-jangan di Yaumil Akhir nanti, pahala shalatnya akan diberikan ke tetangga-tetangga yang tersakitinya. Bahkan boleh jadi, dosa tetangga-tetangganya tadi akan dipindahkan pada dirinya. Dia menjadi orang yang muflis (bankrut). Ini adalah persoalan sosial. Rasulullah ﷺ bersabda, “Demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada Rasulullah ﷺ, “Siapakah orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya,” (Muttafaq alaih). Kalau dihitung tidak beriman, maka shalatnya juga mustahil diterima, karena syarat utama shalat adalah beriman !
- Dia shalat, tetapi dia membiarkan kezaliman dari penguasa tirani terus terjadi di depan matanya, tanpa dia melibatkan diri dalam usaha menghentikan kezaliman itu, bahkan dia terus menunjukkan persetujuannya dengan mendukungnya kembali dalam pemilu. Maka ini adalah persoalan politik. Rasulullah ﷺ bersabda, “Hendaknya kalian memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar, atau Allah akan mengirimkan siksaNya kepada kalian, lalu kalian berdoa kepada-Nya, tetapi tidak dikabulkan.” (HR. At-Tirmidzi). Singkat kata, terlibat dalam aktivitas Islam di ranah ekonomi, sosial atau politik, itu adalah kunci, agar shalat kita diterima !!!