Penulis: Admin
Kyai Idrus Romli pernah berkata,
“Tidak beradab jika seorang penanya bertanya tentang dalil suatu hukum, tapi mensyaratkan dalilnya harus dari Al-Qur’an, tidak boleh hadits, tidak boleh ijma’, tidak boleh qiyas.”
“Seorang penanya, semestinya menerima saja dalil dari manapun, karena sumber hukum Islam memang ada empat tersebut.” Lanjut beliau, aw kamaa qaala.
Saya sangat sepakat dengan pendapat beliau dalam hal ini.
Nah baru-baru ini, ada seorang profesor yang menuntut untuk ditunjukkan suatu dalil tentang Khilafah, dan harus dari ayat Al-Quran. Tidak boleh hadits, tidak boleh ijma’, tidak boleh qiyas.
Situ inkarus-sunnah?
Usai menulis paragraf di atas, saya pergi ke masjid pondok Pesantren Al-Quran Darul Inqilabi untuk shalat Shubuh dilanjutkan membacakan tafsir Ibnu Katsir kepada santri seperti rutinitas biasanya.
Tertakjublah saya, karena tanpa sengaja, ternyata ayat yang kami bacakan adalah surah Al-Baqarah ayat 108.
ام تريدون أن تسئلوا رسولكم كما سئل موسى من قبل…
Dan dalam menafsirkan ayat itu, Ibnu Katsir mengetengahkan pendapat Ibnu Ishaq tentang cara orang Yahudi dalam bertanya kepada Rasul. Mereka meminta kepada Rasul agar diturunkan Kitab dari langit secara langsung dan dialirkan sungai-sungai. Jika sudah begitu, baru katanya mereka akan beriman.
Jadi mereka hanya akan mau menerima jika dalilnya sesuai dengan syarat atau selera mereka. Jika dalil tak sesuai kriteria yang mereka inginkan, mereka akan menolaknya, walaupun itu dalil juga.
Ah, jadi terasa mirip ya dengan sikap orang yang menuntut dalil yang harus sesuai dengan kriterianya sendiri baru mau menerima.
(Skrinsyut tafsir tersebut saya lampirkan di postingan ini)
Tambahan lagi, sebenarnya Yahudi tidak betul-betul mencari dalil, mereka hanya mencari-cari alasan saja agar ada pembenaran atas keingkaran mereka.
Jadi, jikapun dihadirkan kepada mereka dalil yang diinginkan, yaitu turunnya kitab secara langsung dari langit, dan mengalirnya sungai-sungai yang sebelumnya tidak ada, tetap saja mereka tidak akan beriman.
Sebab apa? Sebab mereka tidak mencari dalil. Mereka hanya mencari alasan saja.
Agaknya, begitu pula dengan mereka yang sok-sok meminta dalil Al-Qur’an tentang wajibnya Khilafah. Andaipun disuguhkan berlembar-lembar ayat yang menyebutkan tentang wajibnya Khilafah, mereka akan tetap menolaknya.
Sebab apa? Sebab mereka tidak mencari dalil. Mereka hanya mencari alasan saja, agar keingkarannya nampak memiliki sandaran.
Oiya, beberapa Minggu lalu, saya ada mengutip suatu ayat Al-Qur’an yang secara literal tidak menyebut Khilafah, tetapi ulama ahli tafsir mengaitkannya dengan pembahasan tersebut, karena kejernihan pikiran mereka, dan karena mereka tidak sombong terhadap Al-Qur’an.
(Skrinsyut tafsir tersebut juga saya lampirkan di sini)
Tulisan ini jadi agak ironis, karena saya mengutip pendapat Kyai Idrus Romli, yang beliau sendiri sering mengkritik organisasi yang istiqamah memperjuangkan Khilafah di zaman ini.